4
September
2008

Shifatu Shaumin Nabi SAW (1)0

Banyak sekali ayat yang tegas dan muhkam (Qath’i) dalam kitabullah yang mulia, memberikan anjuran untuk puasa sebagai sarana untuk Taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah Azza wa Jalla dan menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman Allah Ta’ala yang artinya :
“Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta wanita yang sabar (ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu’, dan kaum pria serta wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yang berpuasa, dan kaum pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum pria serta kaum wanita yang banyak mengingat Allah. Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Surat Al-Ahzab : 35)
Dan firman Allah yang artinya :
“Dan kalau kalian berpuasa itu lebih baik bagi kalian, kalau kalian mengetahuinya”. (Surat Al-Baqoroh : 184)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka, Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mengkhususkan satu pintu syurga untuk orang yang puasa, puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala yang besar, keutamaan yang agung, dijelaskan secara rinci dalam hadits-hadits shahih berikut ini, dijelaskan dengan penjelasan yang sempurna.

( Baca Selengkapnya )

1
September
2008

Shifatu Shaumin Nabi SAW (2)0

Ketahuilah wahai saudaraku se-Islam -mudah-mudahan Allah memberikan pemahanman agama kepada kita- bahwasanya meng-qadha puasa Ramadhan tidak wajib dilakukan segera, kewajiban dengan jangka waku yang luas berdasarkan satu riwayat dari   ‘Aisyah Radhiyallahu’anha:
“Aku punya hutang puasa Ramadhan dan tidak bisa meng-qadhanya kecuali di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari (4/166), Muslim (1146))
Berkata Al Hafidz di dalam Al Fath (4/191): “Dalam hadits ini sebagai dalil atas bolehnya mengakhirkan qadha Ramadhan secara mutlak, baik karena udzur ataupun tidak.”

Sudah dikatahui dengan jelas bahwa bersegera dalam meng-qadha lebih baik daripada mengakhirkannya, karena masuk dalam keumuman dalil yang menunjukkan untuk bersegera dalam berbuat baik dan tidak mendunda-nunda, hal ini didasarkan ayat dalam Al Qur-an:
“Bersegeralah kalian utuk mendapatkan ampunan dari Rabb kalian.” (Ali Imran : 133)
“Mereka itu bersegera untuk mendapatkan kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (Al Mu’minun : 61)

(  Baca Selengkapnya )

30
August
2008

Shifatu Shaumin Nabi SAW (1)0

Banyak sekali ayat yang tegas dan muhkam (Qath’i) dalam kitabullah yang mulia, memberikan anjuran untuk puasa sebagai sarana untuk Taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah Azza wa Jalla dan menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman Allah Ta’ala yang artinya :
“Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta wanita yang sabar (ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu’, dan kaum pria serta wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yang berpuasa, dan kaum pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum pria serta kaum wanita yang banyak mengingat Allah. Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Surat Al-Ahzab : 35)
Dan firman Allah yang artinya :
“Dan kalau kalian berpuasa itu lebih baik bagi kalian, kalau kalian mengetahuinya”. (Surat Al-Baqoroh : 184)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka, Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mengkhususkan satu pintu syurga untuk orang yang puasa, puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala yang besar, keutamaan yang agung, dijelaskan secara rinci dalam hadits-hadits shahih berikut ini, dijelaskan dengan penjelasan yang sempurna.

( Baca Selengapnya )

25
August
2008

Syari’at Larangan Musik dan Nyanyian0

Kontroversi tentang musik seakan tak pernah berakhir. Baik yang pro maupun kontra masing-masing menggunakan dalil. Namun bagaimana para sahabat, tabi’in, dan ulama salaf memandang serta mendudukkan perkara ini? Sudah saatnya kita mengakhiri kontroversi ini dengan merujuk kepada mereka.

Musik dan nyanyian, merupakan suatu media yang dijadikan sebagai alat penghibur oleh hampir setiap kalangan di zaman kita sekarang ini. Hampir tidak kita dapati satu ruang pun yang kosong dari musik dan nyanyian. Baik di rumah, di kantor, di warung dan toko-toko, di bus, angkutan kota ataupun mobil pribadi, di tempat-tempat umum, serta rumah sakit. Bahkan di sebagian tempat yang dikenal sebagai sebaik-baik tempat di muka bumi, yaitu masjid, juga tak luput dari pengaruh musik.

Merebaknya musik dan lagu ini disebabkan banyak dari kaum muslimin tidak mengerti dan tidak mengetahui hukumnya dalam pandangan Al-Qur`an dan As- Sunnah. Mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang mubah, halal, bahkan menjadi konsumsi setiap kali mereka membutuhkannya. Jika ada yang menasihati mereka dan mengatakan bahwa musik itu hukumnya haram, serta merta diapun dituduh dengan berbagai macam tuduhan: sesat, agama baru, ekstrem, dan segudang tuduhan lainnya.

Namun bukan berarti, tatkala seseorang mendapat kecaman dari berbagai pihak karena menyuarakan kebenaran, lantas menjadikan dia bungkam. Kebenaran harus disuarakan, kebatilan harus ditampakkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ هَيْبَةُ النَّاسِ أَنْ يَقُولَ في حَقٍّ إِذَا رَآهُ أَوْ شَهِدَهُ أَوْ سَمِعَهُ

“Janganlah rasa segan salah seorang kalian kepada manusia, menghalanginya untuk mengucapkan kebenaran jika melihatnya, menyaksikannya, atau mendengarnya.” (HR. Ahmad, 3/50, At-Tirmidzi, no. 2191, Ibnu Majah no. 4007. Dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullahu dalam Silsilah Ash-Shahihah, 1/322)

( Baca Selengkapnya )

20
August
2008

Ramadhan Bulan Ibadah0

Alhamdulillah, segala puji dan sanjungan hanya milik Allah semata. Saat ini umat Islam tengah bersiap-siap untuk beroleh nikmat yang agung dari-Nya, yaitu bersua kembali dengan bulan Ramadhan yang telah meninggalkannya setahun yang lewat. Alhamdulillah, tak henti-henti bibir ini memuji-Nya, memohon bimbingan dan petunjuk-Nya hingga diri ini tegak, sabar, dan berhasil memetik maghfirah, barakah, dan seluruh nikmat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sediakan bagi hamba-Nya. Menyambut Ramdhan 1429 H ummat Islam terbagi menjadi dua golongan, yaitu

1. Mereka yang menyambut dengan suka cita
Tak lain mereka adalah hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang faham dengan pemahaman yang bersih tentang syariat Allah, sehingga tatkala Ramadhan menjelang tibalah saat baginya untuk menaburkan benih amalan sebanyak-banyaknya dengan harapan kelak di akhirat ia akan menuai hasil yang berlipat. Hanya orang Mukmin saja yang mampu bersikap demikian. Mereka yakin apa yang dijanjikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al Qur’an dan apa yang dinyatakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam hadits-haditsnya tentang keutamaan bulan Ramadhan. Keyakinan yang kokoh inilah yang memacu semangat mereka berlomba dengan saudaranya untuk mempersembahkan amal shalih sebanyak-banyaknya kepada Rabb-nya. Kaum Mukminin juga paham bahwa kelezatan dunia bersifat sementara, sehingga tatkala mereka harus berpisah dengannya, tidak menjadi murung dan bersedih serta malas-malasan dan putus asa. Mereka tahu bahwa kelezatan di akhirat adalah abadi dan hakiki.

2. Mereka yang menyambut Ramadhan dengan berat hati
Mereka adalah hamba dunia dan budak hawa nafsu. Mereka adalah manusia yang ragu akan kabar gembira dan ancaman dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka terpedaya dengan bisikan syaithan dan rayuan syahwat. Naudzubillahi min dzalik. Keadaan tersebut akan menjadikannya malas dan loyo beribadah. Puasa hanya berarti tidak makan, minum, dan jima’ semata, tanpa memperhatikan aspek-aspek lainnya, berangkat shalat tarawih karena terpaksa dan malu kepada tetangga dan mereka melakukan perbuatan sia-sia lainnya.

( Baca Selengkapnya )