26
August
2008

Dari masa ke masa, umat Islam selalu berselisih tentang penentuan awal bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal guna menetapkan kapan mereka harus mulai berpuasa dan kapan pula saatnya mereka harus mulai berbuka atau berhari raya. Perselisihan ini tidak lain diakibatkan oleh adanya perbedaan pola pandang antara satu atau lebih kelompok muslim dengan sekelompok muslim yang lainnya terhadap dalil atau nash yang menjadi acuannya (dalam hal ini adalah al-Qur’an dan sunnah Nabawiyah). Sebagian pihak tetap mendasarkan keyakinannya pada konsepsi rukyatul hilal atau melihat fisik bulan sabit secara langsung dengan mata telanjang atau bisa juga dengan bantuan teleskop modern sebagai sarana bantunya, sementara sebagian lagi lebih memilih kaidah perhitungan matematis dalam proses penentuan kalendarisasinya.
Nabi Muhammad Saw, dipercaya telah bersabda dalam sejumlah hadisnya sebagai berikut :
Sesungguhnya kami ini segolongan umat yang ummi, kami tidak pandai menulis dan tidak bisa menghitung, sebulan itu ada yang begini dan begini, yaitu kadang-kadang 29 hari dan kadang-kadang 30 hari (HR. Muslim dari Ibnu Umar)
Janganlah kamu berpuasa sebelum kamu melihat awal bulan dan janganlah kamu berbuka sebelum kamu melihat awal bulan. Tetapi apabila awal bulan itu tidak bisa kelihatan, maka cukupkanlah bilangannya (30). (HR. Muslim dari Ibnu Umar dengan matn yang mirip dari Abu Hurairah).
Berawal dari sunnah atau tradisi yang diwariskan dari jaman kenabian tersebut diatas, maka sebagian dari umat Islam di jaman modern sekarang ini masih memahami perlunya memelihara tradisi rukyatul hilal ini, dalam rangka penentuan awal dan akhir suatu bulan khususnya bulan Ramadhan. Akibatnya maka seperti yang lazim kita temui disetiap tahunnya menjelang Ramadhan atau ‘Iedul Fitri, mulailah orang-orang sibuk mendatangi pantai atau mendaki tempat-tempat tinggi seperti pegunungan, perbukitan maupun gedung-gedung perkantoran pencakar langit untuk membuktikan penampakan bulan secara fisik. Tidak kurang pula sejumlah pos-pos pengamatan didirikan disejumlah titik diseantaro negeri dan melibatkan juga teknologi-teknologi modern seperti teleskop untuk mencapai penglihatan mereka tersebut.
( Baca Selengkapnya )
Posted: Ma'lumat
26
August
2008

Kami dari Dewan Kemakmuran Masjid Bachir Ahmad, insya Allah akan
melakukan Ru’yatul Hilal Ramadhan 1429 H pada :
hari Ahad, 29 Sya’ban 1429 H bertepatan dengan tanggal 31 Agustus 2009.
Seperti biasa, lokasi ru’yatul hilal adalah di Pantai Anyer - Cilegon - Banten.
Insya Allah rombongan akan berangkat dari Masjid Bachir Ahmad ba’da solat ashar pkl. 15 30.
Bagi jama’ah yang berniat melakukan ibadah sunnah ru’yatul hilal, silakan bergabung dengan kami.
Lokasi-lokasi lain yang lazim dimanfaatkan untuk melakukan ru’yatul hilal antara lain:
- pantai ( Tanjung lesung, Cakung, Tanjung Kodok, dsb.)
- Gedung-gedung bertingkat yang memungkinkan untuk melihat dengan jelas ufuk (kaki langit)
- Gunung atau sungai yang memungkinkan untuk melihat dengan jelas ufuk (kaki langit)
Posted: Ma'lumat
10
June
2008

Setelah mengulur-ulur waktu, pemerintah akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait keberadaan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Menteri Agama M. Maftuh Basyuni menegaskan, penyimpangan nyata yang dilaku kan oleh jemaat Ahmadiyah adalah mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW, dan ajaran-ajaran tercantum dalam kitab tazkirah. Dengan ketentuan itu, maka pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri menge luarkan peringatan dan perintah kepada Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya.
Selain dengan keyakinannya terbukti menyimpang dari ajaran Islam, Menag mengatakan, jemaat Ahmadiyah harus menja lankan ibadahnya sesuai dengan ajaran Islam yang benar. Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, bukan hanya ditujukan kepada jemaat Ahmadiyah saja, tetapi juga warga masyarakat yang mengambil tindakan sendiri kepada jemaat Ahmadi yah yang masih menjalankan kegiatannya. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, sesuai dengan UU No.1/PNPS /1965 bentuk SKB itu merupakan peringatan dan perintah, diperingati dan diperintahkan kepada anggota dan pengurus jemaat Ahmadiyah untuk menghentikan apabila tidak mengindahkan perintah akan dikenakan sanksi.
AKan tetapi SKB 3 menteri tentang Ahmadiyah dinilai tidak tegas dan dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan baru. Polisi harus diberi perintah lagi bila hendak menghentikan kegiatan Ahmadiyah. Isi SKB, menurut Zoelva, masih mengam bang. SKB yang diteken Menag, Mendagri, dan Jaksa Agung itu tidak menjelaskan kegiatan apa yang harus dihentikan oleh Ahmadiyah.
( Baca Selengkapnya )
Posted: Ma'lumat
9
June
2008

Di Kedai Tempo mereka membahas bagaimana membuat skenario agar anggota FPI bisa melakukan tindakan anarkis dan perusakan yang membuat masyarakat tidak simpati lagi dengan FPI. Lalu setelah melakukan diskusi selama 3 jam, ketiga kontributor JIL itu akhirnya berhasil membuat skenario yang bagus, dengan memanfaatkan momentum kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni, mereka akan membuat semacam aksi simpatik (damai) dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan. Aksi ini dilakukan di Monas, yang mana para peserta yang hadir sudah disetting sedemikian rupa agar anggota FPI turut datang dan membubarkan aksi tersebut.
Mereka sangat paham betul, bahwa massa FPI sangat mudah sekali untuk dipancing agar melakukan kekerasan dan pengerusakan. Setelah membuat skenario tersebut lalu Goenawan Mohammad, menghubungi SBY melalui ponselnya, setelah mendengar penjelasan dari Goenawan Mohammad secara terperinci, akhirnya presiden menyetujui aksi tersebut dan akan mentrasferkan dananya sebesar 10 miliard rupiah untuk melancarkan aksi tersebut.
Malam sebelum kejadian, beberapa pentolan JIL berkumpul di markas JIL, termasuk saya sendiri. Waktu itu yang hadir sangat ramai sekali dan sedang membahas persiapan untuk aksi besok pagi. Dari beberapa kawan-kawan yang diberikan tugas juga sudah selesai menjalankan tugasnya seperti mengundang kalangan pers media cetak dan media elektronik untuk hadir di acara tersebut. Orang-orang Ahmadiyah pun bersedia mengerahkan beberapa massanya untuk menghadiri aksi damai besok. Begitu juga dengan FPI, sudah dikontak melalui SMS membuat isu kalau besok jamaah Ahmadiyah, akan menggelar aksi damai di silang damai.
Saya tidak tahu bagaimana persiapan dari FPI untuk merespon isue tersebut, tetapi nyatanya besok pagi ketika aksi damai itu sedang berlangsung dengan membawa nama AKKBB FPI datang dengan belasan truk dan ratusan anggotanya melakukan pemukulan kepada anggota aksi tersebut. Yang akhirnya terjadi aksi kekerasan tersebut. Hal ini yang
diketahui dikalangan anggota FPI adalah aksi tersebut adalah aksi yang dilakukan umat Ahmadiyah sehingga secara kasar dan memaksa membubarkan aksi tersebut.
( Baca Selengkapnya )
Posted: Ma'lumat
5
February
2008

VD biasa dirayakan tiap tanggal 14 Februari, Mengapa sampai ada valentine day ?, Setidak-tidaknya ada beberapa legenda diantaranya; adalah Kerajaan Romawi, yang dipimpin Kaisar Claudius II sekitar Abad III masehi, pada saat itu Kerajaan Romawi sering terlibat dalam kampanye perang berdarah-darah dengan kerajaan lain. Saat itu banyak orang laki-laki yang enggap bergabung dengan kesatuan militer yang dia kerahkan, alasannya adalah bahwa mereka lebih mencintai istri dan keluarganya dan tdk mau meninggalkan mereka untuk berperang apalagi perang yg memakan berbulan-bulan, bahkan tahunan. Kaisar yang kejam tersebut mencari jalan dengan melarang perkawinan dan tidak mengijinkan perkawinan para pemuda, diharapkan pemuda tersebut menjadi prajurit/tentara dlm kesatuan militer, menurut Kaisar prajurit yang bagus itu pemuda yg tidak menikah.
Melihat bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan Penguasa Romawi tersebut, Seorang pemuda yg bernama Valentinos atau orang yg bernama Valentine mempertahankan percintaannya diwilayah kekuasaan Kaisar II, bahkan dia melaksanakan perkawinannya dengan sembunyi-sembunyi kendati Sang Kaisar melarang hal ini. Akhirnya berita tentang perkawinannya tercium juga oleh Sang Kaisar, Seketika itu Ia menangkap dan memenjarakan Valentine hingga ia meninggal tanggal 14 Pebruari 270 Masehi.
Beberapa ratus tahun kemudian acara Valentine Day berkembang pesat seperti yg kita kenal dewasa ini, pada waktu itu Agama Kristen lagi pesat-pesatnya berkembang di Eropa.
Sedangkan legenda yang lain menyatakan bahwa Ketika Valentine dipenjara di Romawi, Ia tertarik dengan seorang gadis dan jatuh cinta kepadanya, gadis yang pernah mengunjunginya selama masa penahananya, dimana gadis itu sendiri saudara dari orang yg memenjarakan Valentine. Diduga Ia menulisi surat kepada gadis tersebut dan menandatanganinya “from your valentine”. Paus Gelasius kemudian mendeklarasikan tanggal 14 Pebruari sebagai Valentine Day sekitar abad 498 M.Demikianlah beberapa legenda seputar valentine day, namun yang jelas bahwa masih terjadi kesamaran, dan bias seputar valentine day dan legenda versi lain mengatakan bahwa valentine merupakan figur yang simpatik dan romantis dan heroik.
Itulah sedikit tentang asal-usul hari valentine day dimana kemunculannya dari Kerajaan Romawi, kendati berdasarkan ceritanya hanya seorang pemuda yg memberikan surat cinta kepada seorang gadis namun sekarang tradisi merayakan valentine day telah berubah, valentine day dirayakan dengan berbagai kemaksiatan, pelanggaran hukum syara’, dan diisi berbagai aktivitas menghambur-hamburkan uang. Sangat jelas aktivitas yang sangat bertentangan dengan hukum syara’ ini patut dijelaskan kepada umat islam, sehingga mereka memahami keharaman perayaan valentine day ini, meninggalkannya.
Pandangan Islam terhadap Perayaan VD
Para remaja yang ikut-ikutan merayakan valentine day dengan membabi buta melakukan aktivitas dengan mengatasnamakan kasih sayang (lelaki pada wanita atau sebaliknya), campur baur antara lawan jenis, dan perbuatan maksiat lain, lalu bagaimana sebenarnya hukum ikut merayakan valentine itu ?.
Islam adalah akidah dan syariah, didalamnya mengatur seluruh kehidupan manusia tidak ada satupun kehidupan yang tidak diatur oleh islam, setiap muslim wajib mengikatkan seluruh perbuatannya dengan hukum syara’, diharamkan ia melakukan perbuatan tanpa mengetahui status hukumnya, sebagaimana kaedah fikih, mengatakan “al aslu fi al af’al ataqiyudu li al hukmi syar’i yang artinya “Asal (pokok/hukum) perbuatan itu terikat dengan hukum-hukum syara”.
Allah swt berfirman dalam Quran dalam surah An Nisa : 65 :
“Maka demi Robbi-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu(Muhammad SAW) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”
Dalam Surah Al Maidah : 49 Allah berfirman :
“dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik”.
Jelaslah dari ayat-ayat diatas, setiap muslim wajib mengikatkan seluruh perbuatannya dengan apa yang Allah turunkan dalam Al Quran dan As Sunnah, dan dilarang keras kita mengambil hukum selain dari hal tersebut. Tidak dijadikan akidah Islam sebagai ikatan pemutus seluruh perbuatan manusia dewasa ini merupakan faktor kenapa banyak remaja sekarang terperosok dalam perbuatan haram, disamping itu ketidakpahaman mereka terhadap hal tersebut, dan budaya ikut-ikutan memainkan peranan ini.
‘Berkasih-sayang’ versi ‘Valentine’an ini, haruslah diketahui terlebih dahulu hukumnya, lalu diputuskan apakah akan dilaksanakan atau ditinggalkan. Dengan melihat dan memahami asal-usul serta fakta pelaksanaan Valentine’s Day, sebenarnya perayaan ini tidak ada sangkut pautnya sedikitpun dengan corak hidup seorang Muslim. Tradisi tanpa dasar ini lahir dan berkembang dari segolongan manusia (kaum/bangsa) yang hidup dengan corak yang sangat jauh berbeza dengan corak hidup berdasarkan syariat Islam yang agung. Jika kita fahami nas-nas syara’ dengan lebih mendalam, akan kita dapati aturan yang tegas terhadap masalah ini, antara lain firman Allah SWT:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawaban (QS Al Isra’ : 36)”
Disini sangat jelas Valentine day adalah budaya orang kafir, yang nyata-nyata kita dilarang untuk mengambilnya, dalam hal ini kita dilarang menyerupai budaya yang lahir dari peradaban kaum kafir, yg jelas-jelas bertentangan dengan akidah Islam, sementara yang boleh diambil dari semua orang(termasuk kafir) adalah dalam masalah terknologi, budaya yang tdk lahir dari pandangan hidup mereka; seperti bahasa asing, menanam padi yang baik, membuat pesawat terbang, komputer, sepeda motor, mobil dll bahkan kita dituntut untuk mendalami hal ini.
Hal ini diperkuat dengan hadist Rasulullah saw :
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mereka”( HR Abu Daud dan Imam Ahmad dari Ibnu Umar).
“Tidak termasuk golongan ku orang-orang yang menyerupai selain golongan umat ku (umat Islam)” (HR Tirmidzi dari Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari datuknya).
Maka sangat jelas kita tidak diperbolehkan “tashabuh”, menyerupai, meniru-niru cara hidup orang kafir yang lahir dari pandangan hidupnya, sudah seharusnya kita tinggalkan semua budaya kufur tersebut jauh-jauh.
Aktivitas muda-mudi ketika merayakan valentine juga banyak yg melanggar syara’, mereka melakukan kadang dengan berduaan/khalwat, antara lawan jenis, saling berciuman, berpegangan tangan, kadang dilakukan dengan ramai-ramai campur baur laki dan wanita non mahram, disertai dengan alunan musik, saling merayu. Padahal sudah sangat jelas bahwa hukum asal kaum wanita dan laki-laki adalah terpisah sebelum ada dalil/keperluan syar’i yang menuntut bertemunya keduanya misalnya berdagang, bekerja, beribadah, haji, sholat, menikah dll. Itupun mereka harus memperhatikan syarat-syarat pergaulan / akhlak wanita berhubungan dengan laki-laki, menutup aurat dengan menegenakan kerudung dan jilbab, tidak berdandan berlebihan, dll. Nabi sendiri mengatakan bahwa,”barangsiapa melakukan amal yang tiada didasari perintahku (Quran dan Sunnah), maka amal perbuatannya tertolak (HR. Ahmad). Sungguh ikut merayakan hari valentine adalah tindakan tercela, dan haram bagi kaum muslimin untuk merayakan, Valentine sendiri akar kemunculannya dari orang kafir, barat, apalagi kemunculannya berasal dari budaya lokal, maka sudah sepatutnya kaum muslimin meninggalkan hal tersebut.
Menentukan Sikap
Sungguh sangat jelas sikap yang harus diambil oleh kaum muslimin, bahwa merayakan valentine berarti meniru adat/budaya kufur kaum lain, padahal kita dilarang untuk mengekor, mengambil cara hidup yg lahir dari akidah selain islam, seperti valentine day, juga pemahaman hak asasi manusia, demokrasi, dialog antar agama, kapitalisme, sosialisme. Sudah cukup kita hanya mengambil pandangan hidup yang terlahir dari akidah islam karena sudah jelas bahwa islam adalah agama yang sempurna sebagiamna diterangkan Allah SWT dalam Qur’an surah Al – Maidah : 3, ]
…….Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu……
Begitu pula Allah swt menyuruh umatnya untuk mengikuti standar halal-haram, menjadikan Muhammad Rasulullah sebagai panutan, mengambila apa yang dicontohkannya dan meninggalkan dari perkara yang dilarangnya, sebagimana firman Allah dalam surah al Hasyr :7
“. Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. “
Maka apalagi yang kita tunggu selain meninggalkan bentuk pengekoran acara valentine day itu, marilah serkarang kita mulai meninggalkan sesuatu yang memang wajib diingkari, dan memulai untuk berusaha menerapkan ajaran-ajaran islam, memilih-milih mana perkara yang tidak bertentangan dengan Islam kita ambil, sementara perkara yg bertentangan dengan islam kita tolak dan tinggalkan.
Hendaknyalah kita renungkan perkataan sosiolog Ibnu Khaldun yang menyatakan
“Yang kalah cenderung mengekor yang menang, dari segi pakaian, kendaraan, bentuk senjata yang dipakai, malah meniru dalam setiap cara hidup mereka, termasuk di sini adalah mengikuti adat istiadat mereka ……..”.
Hal itu selaras dengan apa yang telah di sabdakan Nabi :
“Tidak akan kiamat sebelum umatku mengikuti apa-apa yang dilakukan bangsa-bangsa terdahulu, selangkah demi selangkah, sehasta demi sehasta”. ………….. Diantara para sahabat ada yang bertanya “Ya, Rasululah apakah yang dimaksud (di sini) adalah bangsa-bangsa Yahudi dan Nasrani ?” Rasulullah menjawab “Siapa lagi (kalau bukan mereka) (HR. Bukhori)
Akhirnya tinggalkan budaya kufur yang mengumbar hawa nafsu kesenangan duniawi itu, budaya menyesatkan yang dijadikan senjata orang-orang kafir untuk mengekspor peradabannya kepada kaum muslimin, sehingga tercapai target yang diinginkan orang-orang kafir yang memang sangat membenci Islam dan umatnya. Orang-orang kafir ini tidak akan segan-segan mengeluarkan umat islam dari akidah yg dipegangnya yakni akidah islam dan selanjutnya mengikuti akidah jahiliah, sekulerisme kapitalisme.
Maka itu wahai saudaraku-saudaraku renungkanlah, Allah SWT berfirman dalam surah al Baqarah :120
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”(al Baqarah :120)
( Sumber Majalah online Swara Muslim )
Posted: Ma'lumat