July
2008
Dzikir Berjamaah termasuk Bid’ah
Dzikir adalah salah satu ibadah kepada Allah, sebagaimana halnya ibadah shalat harus sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi shollallahu’alaihiwasallam, demikian juga halnya dengan dzikir kepada Allah Azza wa Jalla.
Dalil-dalil yang berkenaan dengan keutamaan dan anjuran berzikir kepada Allah, bukan hanya diperoleh oleh orang yang membaca takbir, tasbih, tahlil, dan tahmid saja, akan tetapi diperoleh pula oleh setiap orang yang beramal shaleh dengan tulus dan ikhlas karena Allah. Karena arti zikir adalah mengingat, dan setiap orang yang menjalankan keta’atan kepada Allah, berarti ia telah mengingat Allah Azza wa Jalla.
Tidak ada dalil satupun yang menganjurkan atau membolehkan berzikir berjama’ah, sebagaimana yang sekarang sedang marak digalakkan di negeri kita tercinta Indonesia, dengan satu suara, satu bacaan, dan dikomando oleh satu orang. Adapun dzikir dengan pemahaman yang lebih luas, yang mencakup segala amal kebaikan, -misalnya pengajian- maka boleh dan bahkan dianjurkan untuk dilakukan dengan berjama’ah.
Dzikir yang dianjurkan dalam syari’at Islam ialah dzikir yang dilakukan dengan cara merendahkan suara, atau kalaupun mengeraskannya, maka suaranya tidak boleh sampai mengganggu orang lain yang sedang beribadah pula.
Menangis ketika berdzikir adalah salah satu sifat terpuji, asalkan menangisnya benar-benar karena Allah, oleh karena itu dalam banyak dalil disebutkan bahwa yang terpuji ialah orang yang berzikir lalu menangis, sedangkan ia dalam kesunyian, bukan di keramaian orang.
Dzikir berjama’ah telah diklaim sebagai amalan sunnah Nabi SAW, sedangkan shalat tarawih berjamaah, dan berdoa’ tanpa mengusapkan kedua telapak tangan ke wajah telah diklaim sebagai amalan bid’ah. Banyak orang merasa berang tatkala dikatakan kepadanya:Dzikir berjama’ah adalah bid’ah. Banyak pemuka masyarakat yang kaget tatkala dikatakan bahwa tasawuf adalah bid’ah. Dengan mengucapkan: Subhanallah, inikah bukti dari apa yang dikabarkan oleh sahabat Abdullah bin Mas’ud, dalam ucapannya:
كيف أنتم إذا لبستكم فتنة يهرم فيها الكبير ويربو فيها الصغير ويتخذها الناس سنة، فإذا غيرت قالوا: غيرت السنة. قيل: متى ذلك يا أبا عبد الرحمن؟ قال: إذا كثرت قراؤكم وقلت فقهاؤكم وكثرت أموالكم وقلت أمناؤكم والتمست الدنيا بعمل الآخرة
“Bagaimanakah sikapmu, bila kamu telah dilanda oleh suatu fitnah terus menerus, sehingga orang-orang dewasa mencapai usia pikun, dan anak kecil mencapai usia dewasa dalam suasana seperti itu, dan masyarakat telah menganggap fitnah itu sebagai suatu amalan sunnah, sehingga bila fitnah itu diingkari (ditentang), mereka berkata: Amalan sunnah telah diubah (ditentang).” Dikatakanlah kepadanya: Kapankah yang demikian itu dapat terjadi, wahai Abu Abdirrahman? Beliau menjawab: “Bila ahli qira’at (bacaan) kalian telah banyak, sedangkan ahli fiqih (pemahaman) dari kalian hanya sedikit, harta kalian telah melimpah, dan orang-orang yang memiliki rasa amanat jumlahnya jarang dijumpai, dan bila kehidupan dunia digapai dengan sarana amalan akhirat (ibadah).”
Ya Allah lindungilah kami dan keturunan kami dari fitnah ini, dan tunjukkanlah kami kepada jalan yang lurus.
( Baca Selengkapnya )
