25
June
2008

Karakter Isteri Sholihah

Banyak rumah tangga hancur berantakan setelah berjalan sekian tahun hanya karena perkara kecil. Baik perkara itu berasal dari suami atau dari istri. Namun jika perkara wanitanya baik (di suatu negara/masyarakat), maka negaranya akan baik (pula). Berlandaskan itu maka perlu kiranya sang istri mengetahui hak-hal suami atasnya, sehingga-Insyaallah- rumah tangga akan berjalan langgeng.

Hak-hak seorang suami atas isterinya banyak dan luhur, yang demikian itu karena agungnya hak suami atas isterinya. Rasululloh ShalAllohu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, yang artinya: “Seandainya aku diperbolehkan menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain, pasti telah kusuruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya.”
Ketaatan seorang isteri kepada suaminya adalah sebuah kewajiban, jika ia (istri) membangkang dan terus menerus dalam menyelisihi suaminya, maka ia akan selalu berada dalam murka Allah hingga sang suami ridla kepadanya.
Berikut kita nukilkan secara ringkas tentang beberapa hak suami atas isterinya:

Hendaknya seorang isteri tidak mengurangi ketaatan kepada suaminya, sedangkan asal ketaatan adalah dalam hal-hal yang ma”ruf (sesuai syar”i). Hal ini sesuai dengan sabda Rasul ShalAllohu ‘alaihi wa sallam, yang artinya kurang lebih: “Tidaklah ketaatan itu kecuali yang ma’ruf” Hendaknya ketika suami tidak ada, isteri tidak memasukkan kerumah suaminya, seseorang yang bukan ShalAllohu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: “Janganlah kalian masuk kepada wanita, . Maka berkata seorang sahabat Anshar: Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu dengan ipar?. Beliau menjawab : Ipar adalah maut.”

(Baca Selengkapnya)

Leave a comment

You must be logged in to post a comment.