22
May
2008

Firman Allah SWT :
“Maka demi robbi-mu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman Hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (An Nisa’ : 65)
Maka demi robbi-mu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman” ini adalah sumpah dari Allah ta’ala dengan diriNya Yang Maha Agung lagi Maha Mulia. “Hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan” Dan tidak cukup menjadikan syari’at Allah ta’ala yang diturunkan kepada Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai acuan yang berupa Al Quran dan As Sunnah. Itu saja tidak cukup untuk keabsahan Islam dan iman seseorang, namun harus adanya kelapangan dada akan keputusan-keputusannya, ridha dengannya, tunduk dan penerimaan yang mutlak terhadapnya, dan Allah berfirman diujung ayat tadi “Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”
Dan ini sudah menjadi suatu keharusan pada hati mereka untuk merasa keberatan terhadap setiap pembuat hukum/aturan/undang-undang (musyari’) dan yang diibadati (ma’bud) selain Allah SWT, serta terhadap setiap ajaran selain Dinullah ta’ala, dan terhadap setiap hukum selain hukum Allah ta’ala, dan untuk tidak menerima putusan selain hukum Allah atau ridha dengannya atau menghormatinya atau mengedepankannya atau mengagungkannya, dan kalau tidak demikian berarti mereka itu musyrikin.
Justeru yang menjadi kewajiban mereka adalah meminggirkannya, menjelaskan keburukannya, kafir terhadapnya dan berlepas diri darinya sebagaimana yang dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap berhala-berhala kaumnya dan thaghut-thaghut mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata :
“Dan dien ini adalah Dienul Islan, Allah tidak menerima dien selainnya. Islam itu mengandung penyerahan diri kepada Allah saja, maka siapa berserah diri kepadaNya dan kepada selainNya berarti dia musyrik, dan barangsiapa yang tidak berserah diri kepadaNya, maka dia itu mustakbir (orang yang menyombongkan diri) dari ibadah kepadaNya. Sedangkan musyrik dan mustakbir dari ibadah kepadaNya, kedua-duanya adalah kafir” (Ar Risalah At Tadmuriyyah hal. 52-53 / Majmu Al Fatawa : 38/23-24).
Imam dakwah najdiyyah Syaikhul Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah dalam mengomentari hadist riwayat Muslim dalam Sahih-nya dari Abu Malik Al Asyja’iy dari ayahnya bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Siapa yang mengucapkan laa ilaaha ilallaah dan kufur kepada segala yang diibadati selain Allah, maka haramlah harta dan darahnya, sedangkan perhitungannya atas Allah ta’ala” (Muslim dalam Kitabul Iman), beliau berkata : [“Dan ini tergolong dalil yang paling agung yang menjelaskan makna laa ilaaha ilallaah, sesungguhnya beliau (saw) tidak menjadikan (sekedar) pengucapan akan kalimat ini sebagai penjaga darah dan harta, bahkan tidak pula pemahaman akan maknanya beserta pengucapannya, bahkan tidak pula pengakuan akan hal itu, bahkan tidak pula keberadaan dia tidak menyeru kecuali kepada Allah saja sampai dia menambahkan akan hal itu semua (sikap) kufur terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah. Dan bila ia ragu atau bimbang maka harta dan darahnya tidak haram….”] (Ad Durar As Saniyyah fil Ajwibah An Najdiyyah : 103 pada juz JIHAD)
( Baca Selengkapnya )
Posted: Aqidah
22
May
2008

Dan sebab mereka dinamakan Murjiah adalah karena mereka mengakhirkan ‘amal dari Al Iman, karena irja’ maknanya adalah ta’khir (mengakhirkan), dikatakan: Arjaituhu wa arjaituhu idza akhkhartuhu (bila saya mengakhirkannya).
Murjiah dalam bab Al Iman ada dua macam, yaitu Ghalatul Murjiah (Murjiah ahli Kalam) dan Murjiah Fuqaha’
Adapun Murjiah ahli kalam, maka sungguh Jahm Ibnu Sofwan dan yang mengikutinya telah mengatakan: Al Iman itu adalah sekedar tashdieq (pembenaran) dengan hati dan mengatahuinya dan mereka tidak menjadikan amalan hati sebagai bagian dari Al Iman, serta mereka mengira bahwa seseorang bisa jadi dia itu mu’min kamilul iman dengan hatinya, sedangkan dia itu menghina Allah dan Rasul-Nya, memusuhi auliyaallah dan terhadap musuh-musuh Allah, dia menghancurkan masjid dan menghinakan mushhaf dan mu’munin dengan puncak penghinaan serta memuliakan orang-orang kafir dengan puncak pemuliaan.
Mereka berkata: Ini semua adalah maksiat yang tidak menafikan keimanan yang ada di hatinya, akan tetapi ia melakukan hal ini sedangkan ia secara bathin di sisi Allah adalah mu’min. Mereka juga berkata: Sebab diberlakukan baginya Ahkamul Kuffar di dunia ini adalah karena ucapan-ucapan ini adalah tanda terhadap kekafiran.
Dan bila dinyatakan terhadap mereka bahasa Al Kitab, As Sunnah dan Ijma telah menyatakan bahwa seorang tertentu dari mereka itu kafir pada hakekat sebenarnya lagi di adzab di akhirat. Maka mereka berkata ini adalah dalil yang menunjukkan lenyapnya tashdiq ilmu dari hatinya. Kekafiran menurut mereka adalah hanya satu hal, yaitu kejahilan, dan iman juga adalah hanya satu hal, yaitu pengetahuan atau pendustaan hati dan pembenarannya. Sesungguhnya mereka berselisih apakah tashdiqul qalbi itu hal lain al ilmu atau ia itu suatu yang sama. Dan pendapat ini walaupun pendapat yang paling rusak yang dikatakan dalam hal al iman, namun ia telah dianut oleh banyak kalangan dari Ahlu Kalam yang Murjiah.
Dan salaf sendiri seperti Waki Ibnu Jarrah, Ahmad Ibnu Hambal, Abu ‘Ubaid dan yang lainnya telah mengkafirkan orang yang mengatakan pendapat ini, dan mereka berkata: Iblis kafir dengan nash Al Qur’an sedang dia hanya dikafirkan dengan sebab istikbarnya serta sikap penolakan untuk sujud (menghormati) Adam bukan karena ia mendustakan berita, begitu juga Fir’aun dan kaumnya. Allah ta’ala berfirman: “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal mereka meyakini (kebenaran) nya.” An-Naml: 14.
( Baca Selengkapnya / 175 halaman )
Posted: Aqidah
21
May
2008

Acara tahlilan, yaitu acara pengiriman pahala bacaan kepada mayit / roh, merupakan tradisi yang telah melembaga di kalangan masyarakat atau dengan kata lain, telah menjadi milik masyarakat Islam di tanah air. Dalam acara tersebut lazimnya dibacakan ayat-ayat Al Qur’an tertentu, bacaan laa ilaaha illallah, subhanallah dll, dengan niat pahala bacaan tersebut dihadiahkan / dikirimkan kepada mayit / roh tertentu atau arwah kaum Muslimin pada umumnya. Satu hal yang belum banyak diketahui kaum muslimin itu sendiri ialah, pada umumnya mereka, mengaku BERMADZAB SYAFI’I, baik dengan pengertian yang sebenarnya atau hanya ikut-ikutan. Namun demikian, ironisnya justru amalan Tahlilan atau Selamatan yang pahalanya dikirimkan kepada mayit itu bertentangan dengan berbagai pendapat ulama-ulama dari kalangan madzhab Syafi’i, termasuk Imam Syafi’i sendiri. Kalau toh ada pendapat lain dari kalangan madzhab tersebut maka jumlahnya sangat sedikit dan dipandang lemah, sebab bertentangan dengan ajaran Al Qur’an (ayat 39 Surat An Najm dan Sunnah Rasulullah serta para sahabatnya), yang mendasari pendapat mereka.
Tidak ada seorangpun di antara ulama yang faham akan al Qur’an dan As Sunnah yang berani mengatakan bahwa tahlilan untuk memperingati kematian seseorang itu berasal dari tuntunan Islam. Akan tetapi pemahaman orang awam tidaklah demikian. Sejak lahir mereka hidup di tengah-tengah masyarakat muslim ( lebih tepatnya mengaku muslim) yang biasa melakukan ritual ibadah tahlilan untuk memperingati keluarganya yang sudah meninggal.
Mereka mengira bahwa ritual ibadah tahlilan itu merupakan tuntunan Islam dan seolah-olah menjadi satu kewajiban tersendiri di luar rukun Islam yang harus mereka tunaikan. Mereka menganggap satu aib bila ada orang yang kematian anggota keluarga kok tidak melaksanakan tahlilan. Sehingga walaupun miskin mereka akan melaksanakan acara itu meskipun harus menjual harta kekayaan mereka atau harus menanggung hutang. Mereka juga menganggap orang yang tidak melaksanakan ritual tersebut bila orang tuanya meninggal dunia sebagai orang yang tidak berbakti kepada orang tua. Ritual ibadah tahlilan telah dianggap masyarakat sebagai satu cara untuk berbakti kepada orang tua yang sudah meninggal.
Sikap keliru seperti itu telah dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyulut konflik horizontal antara kelompok yang menjunjung tinggi ritual ibadah tahlilan untuk memperingati kematian dengan kelompok masyarakat yang tidak mau melakukan tahlilan karena bukan dari tuntunan Islam. Orang-orang yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan tersebut biasanya orang yang mendapatkan keuntungan dari ritual ibadah itu seperti modin, bayan, dan sejenisnya.
Tokoh-tokoh ini yang paling dirugikan bila masyarakat meninggalkan acara tahlilan. Banyak di antara mereka yang menghasut masyarakat menuduh kelompok pengajian yang tidak mengajarkan dan tidak menganjurkan tahlilan sebagai aliran sesat. Orang orang awam yang merasa bahwa tahlilan itu tuntunan Islam langsung saja menerima hasutan itu. Faktanya orang-orang Islam pada umumnya melakukan tahlilan kok kelompok ini tidak melakukan, berarti kelompok ini sesat. Sehingga ketika mereka ber buat anarki menggrebek pengajian yang tidak mengajarkan tahlilan dan membubarkan nya tidak merasa bersalah. Bahkan merasa telah melakukan amal shaleh. Mereka tidak peduli lagi bahwa hukum Negara menjamin orang untuk merdeka dalam beragama dan beribadah menurut keyakinan masing-masing.
Mereka tidak peduli lagi bahwa berbuat anarki, main hakim sendiri itu termasuk perbuatan melanggar hukum negara. Mereka tidak peduli lagi bahwa sesama muslim itu bersaudara, sehingga memperlakukan sesama orang Islam yang tidak tahlilan sebagai musuh. Mereka tidak peduli lagi bahwa dalam ajaran Islam, yang benar itu adalah yang sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Padahal ritual ibadah talilan untuk memperi ngati kematian itu tidak ada dalilnya sama sekali dalam Al Qur’an maupun As Sunnah.
( Baca Selengkapnya )
Posted: Syari'ah
13
May
2008

Umar bin Abdul Aziz disebut para ulama sebagai khulafa’ur rasyidin ke-5, karena kesamaan manhaj kepemimpinan beliau dengan empat khalifah pertama penerus Rasulullah saw. Nama lengkapnya Abu Hafsh Umar bin Abdul Aziz Marwan bin Al-Hakam. Ia seorang pemimpin dari generasi tabi’in. Lahir di Halwan Mesir tahun 61 H. Dibai’at menjadi khalifah pada saat wafat saudara sepupunya, Sulaiman bin Abdul Malik, pada tahun 91 H.
Pada saat dibai’at Umar bin Abdul Aziz berpidato. ”Wahai manusia, sesungguhnya tidak ada kitab sesudah Al-Qur’an dan tidak ada nabi sesudah Muhammad saw. Saya bukanlah qadhi (hakim), tetapi saya adalah pelaksana. Saya bukanlah tukang bid’ah, tetapi pengikut setia. Dan saya bukanlah yang terbaik di antara kalian, tetapi saya adalah yang paling berat tanggung jawabnya di antara kalian. Orang yang lari dari imam yang zhalim, bukanlah kezhaliman. Ingatlah, tidak ada ketaatan pada makhluk dalam kemaksiatan pada Khalik,” begitu sebagian isi pidatonya.
Umar bin Abdul Aziz adalah pemimpin yang sangat wara’, zuhud, bersih, dan peduli pada umat. Istrinya menceritakan bahwa pada suatu hari sedang di kamar tidur dan ingat tentang akhirat, beliau gemetar seperti burung dalam air, duduk, dan menangis. Sedangkan perhatiannya kepada umat sangat besar. Ketika akan istirahat siang sejenak karena capai melaksanakan tugas, anaknya memberi nasihat, ”Apakah Ayah menjamin umur ayah akan panjang sesudah istirahat sehingga menunda banyak urusan yang harus diselesaikan?” Umar bin Abdul Aziz tidak jadi istirahat dan langsung meneruskan tugasnya.
Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah hanya dua tahun lebih. Tetapi pada masa itu sangat banyak kesuksesan yang beliau lakukan. Beliau yang menghapuskan caci-maki terhadap Imam Ali dan keluarganya yang dilakukan khatib saat khutbah Jum’at dan mengganti dengan membaca surat An-Nahl ayat 90. Sampai sekarang khutbah Jum’at membaca ayat itu mengikuti sunnah yang baik dari Umar bin Abdul Aziz. Beliau juga menolak Nepotisme dari keluarganya, Bani Umayyah.
Dalam masalah ilmu dan kekhusyu’an, Umar bin Abdul Aziz adalah termasuk ulama panutan. Berkata Maimun bin Mahran, ”Para ulama di hadapan Umar bin Abdul Aziz menjadi murid. Beliau adalah gurunya para ulama.” Di masa beliaulah penulisan hadits-hadits Rasululah saw. dilakukan sehingga berkembanglah tadwin hadits dan penulisan buku hadits.
Sedangkan ibadahnya sangat menyerupai Rasululah saw. Anas bin Malik r.a. berkata, ”Saya tidak shalat berjamaah bersama imam yang lebih menyerupai shalatnya Rasulullah daripada shalat bersama pemuda ini (Umar bin Abdul Aziz) ketika beliau di Madinah.” Anas meneruskan, ”Beliau menyempurnakan ruku’ dan sujud, dan memendekkan berdiri dan baca Al-Qur’an.”
( Baca Selengkapnya )
Posted: Mujahid
12
May
2008

Sejatinya sebuah bangsa yang besar hendaknya menghargai sejarah bangsanya sendiri sebagai identitas dan kompas dalam pembangunan. Mengutip kata-kata almarhum Mr. Sjafruddin Prawiranegara, mantan Presiden PDRI, menyampaikan moto, “Sejarah adalah pedoman untuk membangun masa depan” demikian pula dengan kasus pendirian Bodi Oetomo itu sendiri. Penelitian tentang Boedi Oetomo itu sendiri terasa sangat kurang hingga cenderung mengaburkan. Dan mengingat paham feodal dan keningratan Boedi Oetomo yang mengkhususkan diri beranggotakan orang jawa dan Madura menimbulkan pertanyaan sendiri. Apakah layak Boedi Oetomo diangkat ke atas podium simbol pergerakan bangsa dengan mengesampingkan sebuah organisasi Islam pada masa itu SI (Syarekat Islam) yang lebih berpaham nasionalis ketimbang kesukuan. Menurut sejarah, SI didirikan pada 16 Oktober 1905. Tiga tahun lebih awal sebelum Boedi Oetomo dan pada perkembangannya kemudian merubah namanya menjadi Syarekat Dagang Islam (SDI). kelahiran SI ini dimotori oleh Haji Samanhudi dan kawan-kawan. Dalam Bukunya “Syarikat Islam Bukan Budi Utomo: Meluruskan Sejarah Pergerakan Bangsa” KH. Firdaus AN, mantan Ketua Majelis Syuro Syarikat Islam kelahiran Maninjau tahun 1924 memaparkan “BO tidak memiliki andil sedikit pun untuk perjuangan kemerdekan, karena mereka para pegawai negeri yang digaji Belanda untuk mempertahankan penjajahan yang dilakukan tuannya atas Indonesia. Dan BO tidak pula turut serta mengantarkan bangsa ini ke pintu gerbang kemedekaan, karena telah bubar pada tahun 1935. BO adalah organisasi sempit, lokal dan etnis, di mana hanya orang Jawa dan Madura elit yang boleh menjadi anggotanya. Orang Betawi saja tidak boleh menjadi anggotanya” memang pada pasal 2 anggaran dasar BO yang ditulis dalam bahasa belanda, tercantum “Tujuan organisasi untuk menggalang kerjasama guna memajukan tanah dan bangsa Jawa dan Madura secara harmonis. ” Inilah tujuan Boedi Oetomo, bersifat Jawa-Madura sentris, sama sekali bukan kebangsaan. Karena sikapnya yang cenderung kooperatif dengan Belanda berakibat baik bagi para anggota Boedi Oetomo tersebut. Tidak satupun dari anggota Boedi Oetomo yang ditangkap ataupun dibuang ke Digul oleh Belanda. Asas kedaerahan dan kesukuan yang sempit ini pula yang kemudian mengecewakan dua orang tokoh Boedi Oetomo sendiri Dr. Soetomo dan Dr. Cipto Mangunkusumo, yang akhirnya memutuskan untuk keluar dari Boedi Oetomo. Berbeda dengan Syarekat Dagang Islam yang lebih berasaskan kebangsaan susunan para pengurus SDI tidak terfokus pada suku jawa atau Madura saja, pengurus SDI terdiri dari berbagai macam suku Indonesia seperti: Haji Samanhudi dan HOS. Tjokroaminoto berasal dari Jawa Tengah dan Timur, Agus Salim dan Abdoel Moeis dari Sumatera Barat, dan AM. Sangaji dari Maluku.Di dalam rapat-rapat perkumpulan dan bahkan di dalam penyusunan anggaran dasar organisasi, BO menggunakan bahasa Belanda, bukan bahasa Indonesia. “Tidak pernah sekali pun rapat BO membahas tentang kesadaran berbangsa dan bernegara yang merdeka. Mereka ini hanya membahas bagaimana memperbaiki taraf hidup orang-orang Jawa dan Madura di bawah pemerintahan Ratu Belanda, memperbaiki nasib golongannya sendiri, dan menjelek-jelekkan Islam yang dianggapnya sebagai batu sandungan bagi upaya mereka, ”Sejak tahun 1948 Bangsa ini telah memperingati hari lahir Boedi Oetomo pada 20 mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Entahlah, terlalu banyak pembelokan dan mendungnya sejarah bangsa ini sehingga kita tidak bisa lagi meraba dan merasakan kebenaran dari sejarah itu sendiri. Kajian mendalam perlu dilakukan demi cita-cita kedepan bangsa ini. ( Baca Selengkapnya )
Posted: Tokoh Nasional