12
December
2007

Sholat ‘Idul ‘Adha 1428 H

Berdasarkan ma’lumat dari jemaah haji (reporter harian Media Indonesia) di tanah suci, tentang hari Wukuf ‘Arafah yang jatuh pada hari Selasa, 18 Desember 2007, maka DKM Masjid Bachir Ahmad, insya Allah akan menyelenggarakan Sholat ‘Idul Adha 1428 H pada :

Hari / Tanggal      :  Rabu, 10 Dzulhijjah 1428 H / 19 Desember 2007
Tempat                :  Lapangan Masjid Bachir Ahmad
Waktu                 :  pkl.  06 30 - selesai
Khotib/Imam       :  Ust. Ngatrichan ( Imam Masjid Bachir Ahmad )

Marilah kita ma’murkan bumi Allah SWT dengan ibadah Shoum Arafah (9 Dzulhijjah), Sholat ‘Iedul Adha dan pemotongan hewan Qurban. Dan mohon hadir tepat waktu, agar tidak ketinggalan  dalam menegakkan sholat ini.

Pemotongan hewan qurban insya Allah akan kami selenggarakan hari Kamis, 11 Dzulhijjah 1428 H, mulai pukul 07 00 WIB.
Semoga Allah SWT mengabulkan semua amal ibadah kita Aamiin.

Wukuf di Arafah 18 Desember
Penulis: Ade Siregar

MEKAH–MEDIA: Mahkamah tinggi Kerajaan Arab Saudi menetapkan wukuf di Padang Arafah pada pelaksanaan ibadah haji 1428 H tahun ini jatuh pada tanggal 18 Desember 2007.

Demikian dilaporkan wartawan Media Indonesia, Ade F Siregar dari Mekah, Selasa (11/12).

Dengan penetapan ini, maka Idul Adha tahun ini jatuh pada tanggal 19 Desember 2007. (Dex/OL-06)
Idul Adha (atau di Malaysia dan Singapura, Hari Raya Haji, bahasa Arab: عيد الأضحى) adalah sebuah hari raya Islam. Pada hari ini diperingati peristiwa kurban, yaitu ketika nabi Ibrahim (Abraham), yang bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah, akan mengorbankan putranya Ismail, kemudian digantikan oleh-Nya dengan domba.

Pada hari raya ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan shalat Ied bersama-sama di tanah lapang, seperti ketika merayakan Idul Fitri. Setelah shalat, dilakukan penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya.

Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 bulan Dulhijah, hari ini jatuh persis 70 hari setelah perayaan Idul Fitri. Hari ini juga beserta hari-hari Tasyrik diharamkan puasa bagi umat Islam.

Pusat perayaan Idul Adha adalah sebuah desa kecil di Arab Saudi yang bernama Mina, dekat Mekkah. Di sini ada tiga tiang batu yang melambangkan Iblis dan harus dilempari batu oleh umat Muslim yang sedang naik Haji.

Hari Idul Adha adalah puncaknya ibadah Haji yang dilaksanakan umat Muslim.
Penetapan Idul Adha

Bahwa bila umat Islam meyakini, bahwa pilar dan inti dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah, sementara Hari Arafah itu sendiri adalah hari ketika jamaah haji di tanah suci sedang melakukan wukuf di Arafah, sebagaimana sabda Nabi saw.:

«اَلْحَجُّ عَرَفَةُ»

Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah. (HR at-Tirmidzi, Ibn Majah, al-Baihaqi, ad-Daruquthni, Ahmad, dan al-Hakim. Al-Hakim berkomentar, “Hadits ini sahih, sekalipun beliau berdua [Bukhari-Muslim] tidak mengeluarkannya”).

Juga sabda beliau:

«فِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّوْنَ، وَعَرَفَةُ يَوْمَ تُعَرِّفُوْنَ»

Hari Raya Idul Fitri kalian adalah hari ketika kalian berbuka (usai puasa Ramadhan), dan Hari Raya Idul Adha kalian adalah hari ketika kalian menyembelih kurban, sedangkan Hari Arafah adalah hari ketika kalian (jamaah haji) berkumpul di Arafah. (HR as-Syafii dari ‘Aisyah, dalam al-Umm, juz I, hal. 230).

Maka mestinya, umat Islam di seluruh dunia yang tidak sedang menunaikan ibadah haji menjadikan penentuan hari Arafah di tanah suci sebagai pedoman. Bukan berjalan sendiri-sendiri seperti sekarang ini. Apalagi Nabi Muhammad juga telah menegaskan hal itu. Dalam hadits yang dituturkan oleh Husain bin al-Harits al-Jadali berkata, bahwa amir Makkah pernah menyampaikan khutbah, kemudian berkata:

«عَهِدَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللهِ e أَنْ نَنْسُكَ لِلرُّؤْيَةِ فَإِنْ لَمْ نَرَهُ وَشَهِدَ شَاهِدَا عَدْلٍ نَسَكْنَا بِشَهَادَتِهِمَا»

Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah haji berdasarkan ru’yat (hilal Dzulhijjah). Jika kami tidak bisa menyaksikannya, kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka. (HR Abu Dawud, al-Baihaqi dan ad-Daruquthni. Ad-Daruquthni berkomentar, “Hadits ini isnadnya bersambung, dan sahih.”).

Hadits ini menjelaskan: Pertama, bahwa pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan kepada hasil ru’yat hilal 1 Dzulhijjah, sehingga kapan wukuf dan Idul Adhanya bisa ditetapkan. Kedua, pesan Nabi kepada amir Makkah, sebagai penguasa wilayah, tempat di mana perhelatan haji dilaksanakan, untuk melakukan ru’yat; jika tidak berhasil, maka ru’yat orang lain, yang menyatakan kesaksiannya kepada amir Makkah.

Leave a comment

You must be logged in to post a comment.