12
December
2007

Sholat ‘Idul ‘Adha 1428 H0

Berdasarkan ma’lumat dari jemaah haji (reporter harian Media Indonesia) di tanah suci, tentang hari Wukuf ‘Arafah yang jatuh pada hari Selasa, 18 Desember 2007, maka DKM Masjid Bachir Ahmad, insya Allah akan menyelenggarakan Sholat ‘Idul Adha 1428 H pada :

Hari / Tanggal      :  Rabu, 10 Dzulhijjah 1428 H / 19 Desember 2007
Tempat                :  Lapangan Masjid Bachir Ahmad
Waktu                 :  pkl.  06 30 - selesai
Khotib/Imam       :  Ust. Ngatrichan ( Imam Masjid Bachir Ahmad )

Marilah kita ma’murkan bumi Allah SWT dengan ibadah Shoum Arafah (9 Dzulhijjah), Sholat ‘Iedul Adha dan pemotongan hewan Qurban. Dan mohon hadir tepat waktu, agar tidak ketinggalan  dalam menegakkan sholat ini.

Pemotongan hewan qurban insya Allah akan kami selenggarakan hari Kamis, 11 Dzulhijjah 1428 H, mulai pukul 07 00 WIB.
Semoga Allah SWT mengabulkan semua amal ibadah kita Aamiin.

Wukuf di Arafah 18 Desember
Penulis: Ade Siregar

MEKAH–MEDIA: Mahkamah tinggi Kerajaan Arab Saudi menetapkan wukuf di Padang Arafah pada pelaksanaan ibadah haji 1428 H tahun ini jatuh pada tanggal 18 Desember 2007.

Demikian dilaporkan wartawan Media Indonesia, Ade F Siregar dari Mekah, Selasa (11/12).

Dengan penetapan ini, maka Idul Adha tahun ini jatuh pada tanggal 19 Desember 2007. (Dex/OL-06)
Idul Adha (atau di Malaysia dan Singapura, Hari Raya Haji, bahasa Arab: عيد الأضحى) adalah sebuah hari raya Islam. Pada hari ini diperingati peristiwa kurban, yaitu ketika nabi Ibrahim (Abraham), yang bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah, akan mengorbankan putranya Ismail, kemudian digantikan oleh-Nya dengan domba.

Pada hari raya ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan shalat Ied bersama-sama di tanah lapang, seperti ketika merayakan Idul Fitri. Setelah shalat, dilakukan penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya.

Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 bulan Dulhijah, hari ini jatuh persis 70 hari setelah perayaan Idul Fitri. Hari ini juga beserta hari-hari Tasyrik diharamkan puasa bagi umat Islam.

Pusat perayaan Idul Adha adalah sebuah desa kecil di Arab Saudi yang bernama Mina, dekat Mekkah. Di sini ada tiga tiang batu yang melambangkan Iblis dan harus dilempari batu oleh umat Muslim yang sedang naik Haji.

Hari Idul Adha adalah puncaknya ibadah Haji yang dilaksanakan umat Muslim.
Penetapan Idul Adha

Bahwa bila umat Islam meyakini, bahwa pilar dan inti dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah, sementara Hari Arafah itu sendiri adalah hari ketika jamaah haji di tanah suci sedang melakukan wukuf di Arafah, sebagaimana sabda Nabi saw.:

«اَلْحَجُّ عَرَفَةُ»

Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah. (HR at-Tirmidzi, Ibn Majah, al-Baihaqi, ad-Daruquthni, Ahmad, dan al-Hakim. Al-Hakim berkomentar, “Hadits ini sahih, sekalipun beliau berdua [Bukhari-Muslim] tidak mengeluarkannya”).

Juga sabda beliau:

«فِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّوْنَ، وَعَرَفَةُ يَوْمَ تُعَرِّفُوْنَ»

Hari Raya Idul Fitri kalian adalah hari ketika kalian berbuka (usai puasa Ramadhan), dan Hari Raya Idul Adha kalian adalah hari ketika kalian menyembelih kurban, sedangkan Hari Arafah adalah hari ketika kalian (jamaah haji) berkumpul di Arafah. (HR as-Syafii dari ‘Aisyah, dalam al-Umm, juz I, hal. 230).

Maka mestinya, umat Islam di seluruh dunia yang tidak sedang menunaikan ibadah haji menjadikan penentuan hari Arafah di tanah suci sebagai pedoman. Bukan berjalan sendiri-sendiri seperti sekarang ini. Apalagi Nabi Muhammad juga telah menegaskan hal itu. Dalam hadits yang dituturkan oleh Husain bin al-Harits al-Jadali berkata, bahwa amir Makkah pernah menyampaikan khutbah, kemudian berkata:

«عَهِدَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللهِ e أَنْ نَنْسُكَ لِلرُّؤْيَةِ فَإِنْ لَمْ نَرَهُ وَشَهِدَ شَاهِدَا عَدْلٍ نَسَكْنَا بِشَهَادَتِهِمَا»

Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah haji berdasarkan ru’yat (hilal Dzulhijjah). Jika kami tidak bisa menyaksikannya, kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka. (HR Abu Dawud, al-Baihaqi dan ad-Daruquthni. Ad-Daruquthni berkomentar, “Hadits ini isnadnya bersambung, dan sahih.”).

Hadits ini menjelaskan: Pertama, bahwa pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan kepada hasil ru’yat hilal 1 Dzulhijjah, sehingga kapan wukuf dan Idul Adhanya bisa ditetapkan. Kedua, pesan Nabi kepada amir Makkah, sebagai penguasa wilayah, tempat di mana perhelatan haji dilaksanakan, untuk melakukan ru’yat; jika tidak berhasil, maka ru’yat orang lain, yang menyatakan kesaksiannya kepada amir Makkah.

7
December
2007

Abu Bakar Ash Shidiq Radhiyallahu ‘Anhu0


Siapa yang tak mengenal Abu Bakar Ash-Shiddiq radiallahuanhu, seorang khalifah besar pengganti Rasulullah, manusia paling mulia dari umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Bukan hanya kaum muslimin yang mengenalnya, bahkan orang-orang kafir pun mengenalnya. Panglima besar yang berhasil menundukkan kekuatan dan kecongkakan negara super power Romawi. Dialah Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Amir bin Ka’ab bin Sa’d bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Luai yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Bakar Ash-Shiddiq radiallahuanhu.

Ibunya menjelaskan, suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat Abu Bakar lalu menjulukinya ‘atiiqullah minan nar, orang yang dibebaskan Allah dari api neraka. Ibunya bernama Ummul Khair As-Sahmi binti Shakhr bin ‘Amir, wafat dalam keadaan memeluk Islam.

Keagungan dan kemuliaan Abu Bakar bukan karena ketampanan dan kegagahannya, akan tetapi karena keimanan yang kokoh di hati yang membuahkan pembenaran terhadap semua apa yang dikabarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Secara fisik ia seorang yang berbadan kurus, berdahi menonjol, berpundak sempit, berwajah cekung dan pinggang kecil.

Di saat semua orang meragukan dan mendustakan apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sampaikan, dia seorang diri membenarkannya. Ia rela merobek habis robekan demi robekan bajunya untuk menyumbat setiap lubang yang ada di dalam gua di malam hari karena takut binatang penyengat yang bersembunyi di dalamnya keluar mengganggu Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ketika orang-orang musyrik mengepung keduanya. Pagi harinya, Rasulullah menanyakan di mana pakaiannya. Setelah tahu apa yang terjadi, Rasulullah mendoakannya menjadi orang yang mempunyai derajat tinggi di jannah.

Ia memiliki beberapa anak. Dari perkawinan dengan Qutaibah dihasilkan Abdullah yang ikut perang di Thaif dan Asma’, istri Az-Zubair. Qutaibah kemudian dicerai dan wafat pada usia 100 tahun. Perkawinannya dengan Ummu Ruman melahirkan ‘Aisyah x (istri Rasulullah) dan Abdurrahman. Sebelum masuk Islam, Abdurrahman masuk dalam barisan kaum musyrikin yang memerangi Rasulullah. Namun dalam perang Badr ia baru masuk Islam.

Dari istrinya yang lain yang bernama Asma’ binti ‘Umais melahirkan Muhammad dan dari Habibah binti Kharijah bin Zaid melahirkan Ummu Kultsum x yang dinikahi shahabat Thalhah bin Ubaidillah z.

Dari sisi keilmuan, Abu Bakar radiallahuanhu melebihi shahabat lainnya. Banyak fatwa yang ia keluarkan di hadapan Rasulullah dan beliau menyetujuinya. Diangkatnya , ditambah adanya hadits Abu Bakar menjadi imam shalat pengganti Rasulullah yang memerintahkan kaum muslimin untuk kembali kepada “dua bulan” (Abu Bakar dan ‘Umar) bila mengalami suatu perselisihan, menjadi saksi atas ketinggian ilmunya. Karenanya, sewaktu Rasulullah wafat orang-orang Muhajirin dan Anshar sepakat membaiatnya menjadi khalifah.

Ia seorang khalifah yang adil, tidak bergaya hidup mewah dan rendah hati. Tak lama setelah diangkat jadi khalifah ia berkata, bahwa ia bukanlah orang yang terbaik, memerintah rakyatnya mengikuti syariat dan tidak mengadakan bid’ah. Bila ia baik minta diikuti dan bila menyimpang ia minta diluruskan.

Abdullah bin ‘Umar c mengabarkan bahwa Abu Bakar radiallahuanhu sakit karena wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga menyebabkan kematiannya. Ahli sejarah menulis Abu Bakar z wafat antara waktu Maghrib dan ‘Isya pada hari Rabu bulan Rabi’ul Awwal tahun 13 H, dalam usia 63 tahun. Wallahu a’lam.

(Dikutip dari: Shifatush Shafwah, Al-Imam Ibnul Jauzi)

5
December
2007

Khodijah istri Rasulullah0

Beliau adalah seorang wanita paling terkenal pada zamannya. Dia adalah putri dari Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai bin Kilab al-Qurasyiyah al-Asadiyah. Dijuluki ath-Thahirah yakni yang bersih dan suci. Sayyidah Quraisy ini dilahirkan di rumah yang mulia dan terhormat kira-kira 15 tahun sebelum tahun fill (tahun gajah). Beliau tumbuh dalam lingkungan keluarga yang mulia dan pada gilirannya beliau menjadi seorang wanita yang cerdas dan agung. Beliau dikenal sebagai seorang yang teguh dan cerdik dan memiliki perangai yang luhur. Karena itulah banyak laki-laki dari kaumnya menaruh simpati kepadanya.

Pada mulanya beliau dinikahi oleh Abu Halah bin Zurarah at-Tamimi yang membuahkan dua orang anak yang bernama Halah dan Hindun.Tatkala Abu Halah wafat, beliau dinikahi oleh Atiq bin ‘A’id bin Abdullah al-Makhzumi hingga beberapa waktu lamanya namun akhirnya mereka cerai.

Setelah itu banyak dari para pemuka-pemuka Quraisy yang menginginkan beliau tetapi beliau memprioritaskan perhatiannya dalam mendidik putra-putrinya, juga sibuk mengurusi perniagaan yang mana beliau menjadi seorang yang kaya raya. Suatu ketika, beliau mencari orang yang dapat menjual dagangannya, maka tatkala beliau mendengar tentang Muhammad sebelum bi’tsah (diangkat menjadi Nabi), yang memiliki sifat jujur, amanah dan berakhlak mulia, maka beliau meminta kepada Muhammad untuk menjualkan dagangannya bersama seorang pembantunya yang bernama Maisarah. Beliau memberikan barang dagangan kepada Muhammad melebihi dari apa yang dibawa oleh selainnya. Muhammad al-Amin pun menyetujuinya dan berangkatlah beliau bersama Maisarah dan Alloh menjadikan perdagangannya tersebut menghasilkan laba yang banyak. Khadijah merasa gembira dengan hasil yang banyak tersebut karena usaha dari Muhammad, akan tetapi ketakjubannya terhadap kepribadian Muhammad lebih besar dan lebih mendalam dari semua itu. Maka mulailah muncul perasaan-perasaan aneh yang berbaur dibenaknya, yang belum pernah beliau rasakan sebelumnya. Pemuda ini tidak sebagamana kebanyakan laki-laki lain dan perasaan-perasaan yang lain.

Akan tetapi dia merasa pesimis; mungkinkah pemuda tersebut mau menikahinya, mengingat umurnya sudah mencapai 40 tahun? (perlu di ketahui, dalam keterangan para ulama lain menjelaskan bahwa umur beliau memang lebih tua dari Muhammad, namun belum mencapai 30 tahun) Apa nanti kata orang karena ia telah menutup pintu bagi para pemuka Quraisy yang melamarnya?

Maka disaat dia bingung dan gelisah karena problem yang menggelayuti pikirannya, tiba-tiba muncullah seorang temannya yang bernama Nafisah binti Munabbih, selanjutnya dia ikut duduk dan berdialog hingga kecerdikan Nafisah mampu menyibak rahasia yang disembuyikan oleh Khodijah tentang problem yang dihadapi dalam kehidupannya. Nafisah membesarkan hati Khadijah dan menenangkan perasaannya dengan mengatakan bahwa Khadijah adalah seorang wanita yang memiliki martabat, keturunan orang terhormat, memiliki harta dan berparas cantik.Terbukti dengan banyaknya para pemuka Quraisy yang melamarnya.

Selanjutnya, tatkala Nafisah keluar dari rumah Khadijah, dia langsung menemui Muhammad al-Amin hingga terjadilah dialog yang menunjukan kelihaian dan kecerdikannya:

Nafisah : Apakah yang menghalangimu untuk menikah wahai Muhammad?
Muhammad : Aku tidak memiliki apa-apa untuk menikah .
Nafisah : (Dengan tersenyum berkata) Jika aku pilihkan untukmu seorang wanita yang kaya raya, cantik dan berkecukupan, maka apakah kamu mau menerimanya?
Muhammad : Siapa dia ?
Nafisah : (Dengan cepat dia menjawab) Dia adalah Khadijah binti Khuwailid
Muhammad : Jika dia setuju maka akupun setuju.

Nafisah pergi menemui Khadijah untuk menyampaikan kabar gembira tersebut, sedangkan Muhammad al-Amin memberitahukan kepada paman-paman beliau tentang keinginannya untuk menikahi sayyidah Khadijah. Kemudian berangkatlah Abu Tholib, Hamzah dan yang lain menemui paman Khadijah yang bernama Amru bin Asad untuk melamar Khadijah bagi putra saudaranya, dan selanjutnya menyerahkan mahar.

Setelah usai akad nikah, disembelihlah beberapa ekor hewan kemudian dibagikan kepada orang-orang fakir. Khadijah membuka pintu bagi keluarga dan handai taulan dan diantara mereka terdapat Halimah as-Sa’diyah yang datang untuk menyaksikan pernikahan anak susuannya. Setelah itu dia kembali ke kampungnya dengan membawa 40 ekor kambing sebagai hadiah perkawinan yang mulia dari Khadijah, karena dahulu dia telah menyusui Muhammad yang sekarang menjadi suami tercinta.

Maka jadilah Sayyidah Quraisy sebagai istri dari Muhammad al-Amin dan jadilah dirinya sebagai contoh yang paling utama dan paling baik dalam hal mencintai suami dan mengutamakan kepentingan suami dari pada kepentingan sendiri. Manakala Muhammad mengharapkan Zaid bin Haritsah, maka dihadiahkanlah oleh Khadijah kepada Muhammad. Demikian juga tatkala Muhammad ingin mengembil salah seorang dari putra pamannya, Abu Tholib, maka Khadijah menyediakan suatu ruangan bagi Ali bin Abi Tholib radhiallâhu ‘anhu agar dia dapat mencontoh akhlak suaminya, Muhammad ShallAllohu ‘alaihi wasallam .

Alloh memberikan karunia pada rumah tangga tersebut berupa kebehagaian dan nikmat yang berlimpah, dan mengkaruniakan pada keduanya putra-putri yang bernama al-Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqqayah, Ummi Kalsum dan Fatimah.

Kemudian Alloh Ta’ala menjadikan Muhammad al-Amin ash-Shiddiq menyukai Khalwat (menyendiri), bahkan tiada suatu aktifitas yang lebih ia sukai dari pada menyendiri. Beliau menggunakan waktunya untuk beribadah kepada Alloh di Gua Hira’ sebulan penuh pada setiap tahunnya. Beliau tinggal didalamnya beberapa malam dengan bekal yang sedikit jauh dari perbuatan sia-sia yang dilakukan oleh orang-orang Makkah yakni menyembah berhala dan lain –lain.

Sayyidah ath-Thahirah tidak merasa tertekan dengan tindakan Muhammad yang terkadang harus berpisah jauh darinya, tidak pula beliau mengusir kegalauannya dengan banyak pertanyaan maupun mengobrol yang tidak berguna, bahkan beliau mencurahkan segala kemampuannya untuk membantu suaminya dengan cara menjaga dan menyelesaikan tugas yang harus dia kerjakan dirumah. Apabila dia melihat Nabi ShallAllohu ‘alaihi wasallam pergi ke gua, kedua matanya senantiasa mengikuti suaminya terkasih dari jauh. Bahkan dia juga menyuruh orang-orang untuk menjaga beliau tanpa mengganggu suaminya yang sedang menyendiri.

Rasulullah ShallAllohu ‘alaihi wasallam tinggal di dalam gua tersebut hingga batas waktu yang Alloh kehendaki, kemudian datanglah Jibril dengan membawa kemuliaan dari Alloh sedangkan beliau di dalam gua Hira’ pada bulan Romadhon. Jibril datang dengan membawa wahyu.Selanjutnya beliay Nabi ShallAllohu ‘alaihi wasallam keluar dari gua menuju rumah beliau dalam kegelapan fajar dalam keadaaan takut, khawatir dan menggigil seraya berkata: “Selimutilah aku ….selimutilah aku …”.

Setelah Khadijah meminta keterangan perihal peristiwa yang menimpa Rasulullah ShallAllohu ‘alaihi wasallam, beliau menjawab:”Wahai Khadijah sesungguhnya aku khawatir terhadap diriku”.

Maka Istri yang dicintainya dan yang cerdas itu menghiburnya dengan percaya diri dan penuh keyakinan berkata: “Alloh akan menjaga kita wahai Abu Qasim, bergembiralah wahai putra pamanku dan teguhkanlah hatimu. Demi yang jiwaku ada ditangan-Nya, sugguh aku berharap agar anda menjadi Nabi bagi umat ini. Demi Alloh, Dia tidak akan menghinakanmu selamanya, sesungguhnya anda telah menyambung silaturahmi, memikul beban orang yang memerlukan, memuliakan tamu dan menolong para pelaku kebenaran.

Maka menjadi tentramlah hati Nabi berkat dukungan ini dan kembalilah ketenangan beliau karena pembenaran dari istrinya dan keimanannya terhadap apa yang beliau bawa.

Namun hal itu belum cukup bagi seorang istri yang cerdas dan bijaksana, bahkan beliau dengan segera pergi menemui putra pamannya yang bernama waraqah bin Naufal, kemudian beliau ceritakan perihal yang terjadi pada Muhammad ShallAllohu ‘alaihi wasallam. Maka tiada ucapan yang keluar dari mulutnya selain perkataan: “Qudus….Qudus…..Demi yang jiwa Waraqah ada ditangan-Nya, jika apa yang engkau ceritakan kepadaku benar,maka sungguh telah datang kepadanya Namus Al-Kubra sebagaimana yang telah datang kepada Musa dan Isa, dan Nuh alaihi sallam secara langsung.Tatkala melihat kedatangan Nabi, sekonyong-konyong Waraqah berkata: “Demi yang jiwaku ada ditangan-Nya, Sesungguhnya engkau adalah seorang Nabi bagi umat ini, pastilah mereka akan mendustakan dirimu, menyakiti dirimu, mengusir dirimu dan akan memerangimu. Seandainya aku masih menemui hari itu sungguh aku akan menolong dien Alloh “. Kemudian ia mendekat kepada Nabi dan mencium ubun-ubunnya. Maka Nabi ShallAllohu ‘alaihi wasallam bersabda: ” Apakah mereka akan mengusirku?”. Waraqah menjawab: “Betul, tiada seorang pun yang membawa sebagaimana yang engkau bawa melainkan pasti ada yang menentangnya. Kalau saja aku masih mendapatkan masa itu …kalau saja aku masih hidup…”. Tidak beberapa lama kemudian Waraqah wafat.

Menjadi tenanglah jiwa Nabi ShallAllohu ‘alaihi wasallam tatkala mendengar penuturan Waraqah, dan beliau mengetahui bahwa akan ada kendala-kendala di saat permulaan berdakwah, banyak rintangan dan beban. Beliau juga menyadari bahwa itu adalah sunnatullah bagi para Nabi dan orang-orang yang mendakwahkan dien Alloh. Maka beliau menapaki jalan dakwah dengan ikhlas semata-mata karena Alloh Rabbul Alamin, dan beliau mendapatkan banyak gangguan dan intimidasi.

Adapun Khadijah adalah seorang yang pertama kali beriman kepada Alloh dan Rasul-Nya dan yang pertama kali masuk Islam.

Beliau adalah seorang istri Nabi yang mencintai suaminya dan juga beriman, berdiri mendampingi Nabi ShallAllohu ‘alaihi wasallam yang dicintainya untuk menolong, menguatkan dan membantunya serta menolong beliau dalam menghadapi kerasnya gangguan dan ancaman sehingga dengan hal itulah Alloh meringankan beban Nabi-Nya.Tidaklah beliau mendapatkan sesuatu yang tidak disukai, baik penolakan maupun pendustaan yang menyedihkan beliau ShallAllohu ‘alaihi wasallam kecuali Alloh melapangkannya melalui istrinya bila beliau kembali ke rumahnya. Beliau (Khadijah) meneguhkan pendiriannya, menghiburnya, membenarkannya dan mengingatkan tidak berartinya celaan manusia pada beliau ShallAllohu ‘alaihi wasallam. Dan ayat-ayat Al-Qur’an juga mengikuti (meneguhkan Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wasallam), Firman-Nya, yang artinya: “Hai orang-orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Rabb-Mu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (belasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Rabb-Mu, bersabarlah!”(QS: Al-Muddatstsir:1-7).

Sehingga sejak saat itu Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wasallam yang mulia memulai lembaran hidup baru yang penuh barakah dan bersusah payah. Beliau katakan kepada sang istri yang beriman bahwa masa untuk tidur dan bersenang-senang sudah habis. Khadijah radhiallâhu ‘anha turut mendakwahkan Islam disamping suaminya -semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada beliau. Diantara buah yang pertama adalah Islamnya Zaid bin Haritsah dan juga keempat putrinya semoga Alloh meridhai mereka seluruhnya.

Mulailah ujian yang keras menimpa kaum muslimin dengan berbagai macam bentuknya,akan tetapi Khadijah berdiri kokoh bak sebuah gunung yang tegar kokoh dan kuat. Beliau wujudkan Firman Alloh Ta’ala, yang artinya: “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ‘Kami telah beriman’ , sedangkan mereka tidak diuji lagi?” . (QS: Al-’Ankabut:1-2).

Alloh memilih kedua putranya yang pertama Abdullah dan al-Qasim untuk menghadap Alloh tatkala keduanya masih kanak-kanak, sedangkan Khadijah tetap bersabar. Beliau juga melihat dengan mata kepalanya bagaimana syahidah pertama dalam Islam yang bernama Sumayyah tatkala menghadapi sakaratul maut karena siksaan para thaghut hingga jiwanya menghadap sang pencipta dengan penuh kemuliaan.

Beliau juga harus berpisah dengan putri dan buah hatinya yang bernama Ruqayyah istri dari Utsman bin Affan radhiallâhu ‘anhu karena putrinya hijrah ke negeri Habsyah untuk menyelamatkan diennya dari gangguan orang-orang musyrik. Beliau saksikan dari waktu ke waktu yang penuh dengan kejadian besar dan permusuhan. Akan tetapi tidak ada kata putus asa bagi seorang Mujahidah. Beliau laksanakan setiap saat apa yang difirmankan Alloh Ta’ala, yang artinya: “Kamu sungguh-sungguh akan duji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberikan kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Alloh, ganguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang di utamakan “. (QS: Ali Imran:186).

Sebelumnya, beliau juga telah menyaksikan seluruh kejadian yang menimpa suaminya al-Amin ash-Shiddiq yang mana beliau berdakwah di jalan Alloh, namun beliau menghadapi segala musibah dengan kesabaran. Semakin bertambah berat ujian semakin bertambahlah kesabaran dan kekuatannya. Beliau campakkan seluruh bujukan kesanangan dunia yang menipu yang hendak ditawarkan dengan aqidahnya. Dan pada saat-saat itu beliau bersumpah dengan sumpah yang menunjukkan keteguhan dalam memantapkan kebenaran yang belum pernah dikenal orang sebelumnya dan tidak bergeming dari prinsipnya walau selangkah semut. Beliau bersabda: “Demi Alloh wahai paman! seandainya mereka mampu meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan dakwah ini, maka sekali-kali aku tidak akan meninggalkannya hingga Alloh memenangkannya atau aku yang binasa karenannya”.

Begitulah Sayyidah mujahidah tersebut telah mengambil suaminya Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wasallam sebagai contoh yang paling agung dan tanda yang paling nyata tentang keteguhan diatas iman. Oleh karena itu, kita mendapatkan tatkala orang-orang Quraisy mengumumkan pemboikotan mereka terhadap kaum muslimin untuk menekan dalam bidang politik, ekonomi dan kemasyarakatan dan mereka tulis naskah pemboikotan tersebut kemudian mereka tempel pada dinding ka’bah; Khadijah tidak ragu untuk bergabung dengan kaum muslimin bersama kaum Abu Thalib dan beliau tinggalkan kampung halamannya untuk menempa kesabaran selama tiga tahun bersama Rasul dan orang-orang yang menyertai beliau menghadapi beratnya pemboikotan yang penuh dengan kesusahan dan menghadapi kesewenang-wenangan para penyembah berhala. Hingga berakhirlah pemboikotan yang telah beliau hadapi dengan iman, tulus dan tekad baja tak kenal lelah. Sungguh Sayyidah Khadijah telah mencurahkan segala kemampuannya untuk menghadapi ujian tersebut di usia 65 tahun. Selang enam bulan setelah berakhirnya pemboikotan itu wafatlah Abu Thalib, kemudian menyusul seorang mujahidah yang sabar -semoga Alloh meridhai beliau- tiga tahun sebelum hijrah.

Dengan wafatnya Khadijah maka meningkatlah musibah yang Rasul hadapi. Karena bagi Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wasallam, Khadijah adalah teman yang tulus dalam memperjuangkan Islam.

Begitulah Nafsul Muthmainnah telah pergi menghadap Rabbnya setelah sampai pada waktu yang telah ditetapkan, setelah beliau berhasil menjadi teladan terbaik dan paling tulus dalam berdakwah di jalan Alloh dan berjihad dijalan-Nya. Dalalm hubungannya, beliau menjadi seorang istri yang bijaksana, maka beliau mampu meletakkan urusan sesuai dengan tempatnya dan mencurahkan segala kemamapuan untuk mendatangkan keridhaan Alloh dan Rasul-Nya. Karena itulah beliau berhak mendapat salam dari Rabb-nya dan mendapat kabar gembira dengan rumah di surga yang terbuat dari emas, tidak ada kesusahan didalamnya dan tidak ada pula keributan didalamnya. Karena itu pula Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Sebaik-baik wanita adalah Maryam binti Imran, sebaik-baik wanita adalah Khadijah binti Khuwailid”.

Ya Alloh ridhailah Khadijah binti Khuwailid, As-Sayyidah Ath-Thahirah. Seorang istri yang setia dan tulus, mukminah mujahidah di jalan diennya dengan seluruh apa yang dimilikinya dari perbendaharaan dunia. Semoga Alloh memberikan balasan yang paling baik karena jasa-jasanya terhadap Islam dan kaum muslimin.

5
December
2007

Membongkar Kesesatan Aqidah Sufi0

Tak jauh beda dengan keadaan syi’ah Rafidhah, kaum Sufi – yang sebenarnya masih memiliki keterkaitan akidah dengan mereka – pun mengusung berbagai jenis kesesatan dan kekufuran, sebagai bahaya laten ditubuh kaum muslimin. Bahkan disaat kaum muslimin tidak lagi memperhatikan agamanya, muncullah mereka sebagai kekuatan spiritual yang mengerikan. Sehingga mereka tak segan-segan lagi menampilkan wacana kekufurannya ditengah-tengah kaum muslimin.

Puncak kekufuran yang terdapat pada sekte sesat ini adalah adanya keyakinan atau akidah bahwa siapa saja yang menelusuri ilmu laduni (ilmu batin) maka pada terminal akhir ia akan sampai pada tingkatan fana (melebur/menyatu dengan Dzat Allah). Sehingga ia memiliki sifat-sifat laahuut (ilahiyyah) dan naasuut (insaniyyah). Secara lahir ia bersifat insaniyyah namun secara batin ia memiliki sifat ilahiyyah. Maha suci Allah dari apa yang mereka yakini!!. Akidah ini populer di tengah masyarakat kita dengan istilah manunggaling kawula gusti.

Adapun munculnya akidah rusak ini bukanlah sesuatu yang baru lagi di jaman sekarang ini dan bukan pula isapan jempol dan tuduhan semata.

Bukti Bukti Nyata Tentang Akidah Manunggaling Kawula Gusti Di Tubuh Kaum Sufi
Hal ini dapat dilihat dari ucapan para tokoh legendaris dan pendahulu sufi seperti Al Hallaj, Ibnul Faridh, Ibnu Sabi’in dan masih banyak lagi yang lainnya di dalam karya-karya mereka. Cukuplah dengan ini sebagai saksi atas kebenaran bukti-bukti tadi.

1. Al Hallaj berkata:

“Maha suci Dia yang telah menampakkan sifat naasuut (insaniyah)-Nya lalu muncullah kami sebagai laahuut (ilahiyah)-Nya
Kemudian Dia menampakkan diri kepada makhluk-Nya dalam wujud orang yang makan dan minum
Sehingga makhluk-Nya dapat melihat-Nya dengan jelas seperti pandangan mata dengan pandangan mata” (Ath Thawaasin hal. 129)

“Aku adalah Engkau (Allah) tanpa adanya keraguan lagi
Maha suci Engkau Maha suci aku Mengesakan Engkau berarti mengesakan aku
Kemaksiatan kepada-MU adalah kemaksiatan kepadaku
Marah-Mu adalah marahku Pengampunan-Mu adalah pengampunanku “
(Diwanul Hallaj hal. 82)

“Kami adalah dua ruh yang menitis jadi satu
Jika engkau melihatku berarti engkau melihat-Nya
Dan jika engkau melihat-Nya berarti yang engkau lihat adalah kami” (Ath Thawaasin hal. 34)

2. Ibnu Faridh berkata dalam syairnya:

Tidak ada shalat kecuali hanya untukku
Dan shalatku dalam setiap raka’at bukanlah untuk selainku. (Tanbih Al Ghabi fi Takfir Ibnu Arabi hal. 64)

3. Abu Yazid Al Busthami berkata:
”Paling sempurnanya sifat seseorang yang telah mencapai derajat ma’rifat adalah adanya sifat-sifat Allah pada dirinya. (Demikian pula) sifat ketuhanan ada pada dirinya.” (An Nuur Min Kalimati Abi Thaifut hal. 106 karya Abul Fadhl Al Falaki)
Maka diapun mengungkapkan keheranannya dengan berujar: “Aku heran kepada orang-orang yang mengaku mengenal Allah, bagaimana mereka bisa beribadah kepada-Nya?!

Lebih daripada itu, dia menuturkan pula akidah ini kepada orang lain tatkala seseorang datang dan mengetuk rumahnya. Dia bertanya: “Siapa yang engkau cari? Orang itu menjawab: “Abu Yazid.” Diapun berkata: “Pergi! Tidaklah yang ada di rumah ini kecuali Allah.” (An Nuur hal. 84)
Pada hal. 110 dia pernah ditanya tentang perihal tasawuf maka dia menjawab: “Sifat Allah telah dimiliki oleh seorang hamba”.

Akidah Manunggaling Kawula Gusti membawa kaum sufi kepada keyakinan yang lebih rusak yaitu wihdatul wujud. Berarti tidak ada wujud kecuali Allah itu sendiri, tidak ada dzat lain yang tampak dan kelihatan ini selain dzat yang satu, yaitu dzat Allah.

4.  Ibnu Arabi berkata:

Tuhan itu memang benar ada dan hamba itu juga benar ada
Wahai kalau demikian siapa yang di bebani syariat?
Bila engkau katakan yang ada ini adalah hamba, maka hamba itu mati
Atau (bila) engkau katakan yang ada ini adalah Tuhan lalu mana mungkin Dia dibebani syariat? (Fushulul Hikam hal. 90)

Penyair sufi bernama Muhammad Baharuddin Al Baithar berkata: “Anjing dan babi tidak lain adalah Tuhan kami Allah itu hanyalah pendeta yang ada di gereja” (Suufiyat hal. 27)

Dalil-Dalil Yang Dijadikan Kaum Sufi Sebagai Penopang Akidah Manunggaling Kawula Gusti

Sepintas, seorang awampun mampu menolak atau bahkan mengutuk akidah mereka ini dengan sekedar memakai fitrah dan akalnya yang sehat. Namun, bagaimana kalau ternyata kaum Sufi membawakan beberapa dalil baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah bahwa akidah Manunggaling Kawula Gusti benar-benar diajarkan di dalam agama ini – tentunya menurut sangkaan mereka?!
Mampukah orang tersebut membantah ataukah sebaliknya, justru tanpa terasa dirinya telah digiring kepada pengakuan akidah ini ketika mendengar dalil-dalil tersebut? Dalil-dalil tersebut adalah:

1. Surat Al Hadid 5 :
وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ
yang artinya: “Dan Dia (Allah) bersama kalian dimana kalian berada.”
2. Surat Qaaf 16 :
وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ
yang artinya: “Dan Kami lebih dekat kepadanya (hamba) daripada urat lehernya sendiri.
3. Sabda Rasulullah dalam hadits Qudsi: “Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kapada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sampai Aku pun mencintainya Bila Aku mencinatainya maka jadilah Aku sebagai telinganya yang dia mendengar dengannya, mata yang dia melihat dengannya, tangan yang dia memegang sesuatu dengannya, dan kaki yang dia berjalan dengannya. (H.R. Al Bukhari)

Bantahan Terhadap Syubhat (Kerancuan Berfikir) Mereka Dalam Mengambil Dalil-Dalil diatas

Dengan mengacu kepada Al Qur’an dan As Sunnah di bawah bimbingan para ulama terpercaya, maka kita akan dapati bahwa syubhat mereka tidak lebih daripada sarang laba-laba yang sangat rapuh.

1. Tentang firman Allah di dalam surat Al Hadid 5, para ulama telah bersepakat bahwa kebersamaan Allah dengan hamba-hamba-Nya tersebut artinya ilmu Allah meliputi keberadaan mereka, bukan Dzat Allah menyatu bersama mereka. Al Imam Ath Thilmanki rahimahullah berkata: “Kaum muslimin dari kalangan Ahlus Sunnah telah bersepakat bahwa makna firman Allah yang artinya: “Dan Dia (Allah) bersama kalian dimana kalian berada” adalah ilmu-Nya. (Dar’ut Ta’arudh 6/250)

2. Yang dimaksud dengan lafadz “kami” di dalam surat Qaaf: 16 tersebut adalah para malaikat pencatat-pencatat amalan. Hal ini ditunjukkan sendiri oleh konteks ayat setelahnya. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir Ath Thabari, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir dan para ulama yang lainnya. Sedangkan Ath Thilmanki dan Al Baghawi memilih pendapat bahwa yang dimaksud lafadz “lebih dekat” adalah ilmu dan kekuasaan-Nya lebih dekat dengan hambanya-Nya daripada urat lehernya sendiri.

3. Al Imam Ath Thufi ketika mengomentari hadits Qudsi tersebut menyatakan bahwa ulama telah bersepakat kalau hadits tersebut merupakan sebuah ungkapan tentang pertolongan dan perhatian Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Bukan hakikat Allah sebagai anggota badan hamba tersebut sebagaimana keyakinan Wihdatul Wujud. (Fathul Bari)

Bahkan Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah menegaskan bahwa barangsiapa mengarahkan pembicaraannya di dalam hadits ini kepada Wihdatul Wujud maka Allah dan rasul-Nya berlepas diri dari itu. (Jami’ul Ulum wal Hikam hal. 523-524 bersama Iqadhul Himam)

Beberapa Ucapan Batil Yang Terkait Erat Dengan Akidah Ini

1. Dzat Allah ada dimana-mana. Ucapan ini sering dikatakan sebagian kaum muslimin ketika ditanya: “Dimana Allah berada?” Maka sesungguhnya jawaban ini telah menyimpang dari Al Qur’an dan As Sunnah serta kesepakatan Salaf. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Barang siapa yang mengatakan bahwa Dzat Allah ada di setiap tempat maka dia telah menyelisihi Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan Salaf. Bersamaan dengan itu dia menyelisihi fitrah dan akal yang Allah tetapkan bagi hamba-hambanya. (Majmu’ Fatawa 5/125)

2. Dzat Allah ada di setiap hati seorang hamba.
Ini adalah jawaban yang tak jarang pula dikatakan sebagian kaum muslimin tatkala ditanya tentang keberadaan Allah. Beliau (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) juga berkata; “Dan adapun keyakinan bahwa Dzat Allah ada di dalam hati setiap orang kafir maupun mukmin maka ini adalah batil. Tidak ada seorang pun dari pendahulu (Salaf) umat ini yang berkata seperti itu. Tidak pula Al Qur’an ataupun As Sunnah, bahkan Al Qur’an, As Sunnah, kesepakatan Salaf dan akal yang bersih justru bertentangan dengam keyakinan tersebut. (Syarhu Haditsin Nuzuul hal 375)

Beberapa Ayat Al Qur’an Yang Membantah Akidah Manunggaling Kawula Gusti

Ayat-ayat Al Qur’an secara gamblang menegaskan bahwa akidah Manunggaling Kawula Gusti benar-benar batil. Allah ta’ala berfirman :

وَجَعَلُوا لَهُ مِنْ عِبَادِهِ جُزْءًا إِنَّ الإِنْسَانَ لَكَفُورٌ مُبِينٌ
artinya : “Dan mereka (orang-orang musyrikin) menjadikan sebagian hamba-hamba Allah sebagai bagian dari-Nya. Sesungguhnya manusia itu benar-benar pengingkar yang nyata.” (Az Zukhruf: 15)

فَاطِرُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ الأَنْعَامِ أَزْوَاجًا يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Dia Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri yang berpasang-pasangan dan dari jenis binatang ternak yang berpasang-pasangan (pula), Dia jadikan kamu berkembangbiak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan dia, dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat (Asy Syura: 11)

Lihatlah, ketika Allah menjawab permintaan Musa yang ingin melihat langsung wujud Allah di dunia.
Allah pun berfirman :

قَالَ لَنْ تَرَانِي وَلَكِنِ انْظُرْ إِلَى الْجَبَلِ فَإِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهُ فَسَوْفَ تَرَانِي فَلَمَّا تَجَلَّى رَبُّهُ لِلْجَبَلِ جَعَلَهُ دَكًّا وَخَرَّ مُوسَى صَعِقًا فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ سُبْحَانَكَ تُبْتُ إِلَيْكَ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُؤْمِنِينَ “

(artinya) : “Kamu sekali-sekali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke gunung itu, tatkala ia tetap ditempat itu niscaya kamu dapat melihat-Ku. Tatkala Tuhan menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikan gunung itu hancur luluh dan Musa pun pingsan. Setelah sadar Musa berkata: Maha suci Engkau, aku bertaubat dan aku orang yang pertama-tama beriman”. (Al A’raf: 143)

(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 30/II/I/1425, diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli ” Tasawuf Dan Aqidah Manunggaling Kawula Gusti”. Dikirim oleh al Al Akh Ibn Harun via email.)

5
December
2007

Imam Ahmad Rahimahullah0

( Dari berbagai sumber)

Setiap kali membaca biografi Ahmad bin Hambal, kita akan bertemu dengan sosok yang gigih dalam membela sifat-sifat Allah yang haq, meskipun beliau disiksa bertahun -tahun lamanya. Tidak gentar, tidak berpaling, dan tidak mengerahkan murid-muridnya untuk melawan penguasa, tetapi malah selalu mendoakan pemimpin (meski mereka amat sangat zalim sekali), sebagaimana beliau pernah berkata, “Sekiranya saya memiliki doa yang pasti terkabul, tentu doa itu kutujukan untuk pemimpin”.

Nasab dan Kelahirannya

Beliau adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal. Nasab beliau bertemu dengan nasab RasuluLlah sholaLlahu a’laihi wasallam pada diri Nizar bin Ma’d bin ‘Adnan. Yang berarti bertemu nasab pula dengan nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Ketika beliau masih dalam kandungan, orang tua beliau pindah dari kota Marwa-tempat tinggal sang ayah-, ke kota Baghdad. Di kota itulah beliau dilahirkan, tepatnya pada bulan Rabi’ul Awwal 164H. Ayah beliau, Muhammad, meninggal dalam usia muda, 30 tahun, ketika beliau baru berumur 3 tahun.

Masa Menuntut Ilmu

Imam Ahmad tumbuh dewasa sebagai seorang anak yatim. Ibunya, Shafiyyah binti Maimunah, berperan penuh dalam mendidik dan membesarkan beliau. Untungnya, sang ayah meninggalkan dua rumah untuk mereka: satu ditempati sendiri, dan satunya disewakan dengan harga sangat murah. Dalam hal ini, keadaan beliau sama dengan keadaan syaikhnya, Imam Syafi’i, yang yatim dan miskin, tetapi tetap mempunyai semangat yang tinggi. Keduanya juga memiliki ibu yang mampu mengantar mereka kepada kemajuan dan kemuliaan.

Beliau mendapatkan pendidikan pertamanya di Baghdad.Setamatnya menghafal AlQuran dan mempelajari ilmu-ilmu bahasa Arab di al-Kuttan saat berusia 14 tahun, beliau melanjutkan pendidikannya ke ad-Diwan. Perhatian beliau saat itu tengah tertuju pada keinginan mengambil hadits dari para perawinya. Orang pertama tempat mengambil hadits adalah Al-Qadhi Abu Yusuf, murid/rekan Imam Abu Hanifah. Pada usia 16 tahun, Imam Ahmad mulai tertarik untuk menulis hadits. Beliau melakukan mulazamah kepada syaikhnya, Hasyim bin Basyir bin Abu Hazim Al-Wasithy hingga syaikhnya wafat, dan telah belajar lebih dari 300.000 hadits.

Pada umur 23 tahun, beliau mulai mencari hadits ke Bashrah, Hijaz, Yaman, dan kota lain. Selama di Hijaz, beliau banyak mengambil hadits dan faidah dari Imam Syafi’i, bahkan Imam Syafi’i sendiri amat memuliakan Imam Ahmad dan menjadikan beliau sebagai rujukan dalam mengenal keshahihan sebuah hadits. Demikianlah ketekunan beliau, sampai-sampai beliau baru menikah di usia 40 tahun. Seseorang pernah berkata kepada beliau, “Wahai Abu Abdillah, Anda telah menjadi imam kaum muslimin”. Beliau menjawab, “Bersama mahbarah (tempat tinta) hingga ke maqbarah(kubur). Aku akan tetap menuntut ilmu sampai aku masuk liang kubur”. Beliau senantiasa seperti itu: menekuni hadits, memberi fatwa, dsb. Banyak ulama yang pernah belajar kepada beliau, semisal kedua putranya, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Abu Zur’ah, dan lain- lain.

Kitab-kitab beliau

Kitabnya yang terkenal, al-Musnad, beliau susun dalam waktu 60 tahun sejak beliau pertama kali tertarik menulis hadits. Beliau juga menyusun kitab Al-Manasik ash- Shaghir dan Al-Kabir, kitab Az-Zuhud, Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah wa az-Zindiqiyyah, kitab as-Sholah, as-Sunnah, al-Wara’ wa al-Iman, al-’Ilal wa ar-Rijal,Fadhail ash- Shahabah, dan lain-lain.

Penghormatan Ulama lain kepada Beliau

Imam Syafi’i pernah mengusulkan ekpada Khalifah Harun Ar-rasyid pada hari-hari akhir hidup khalifah, agar mengangkat Imam Ahmad menjadi qadhi di Yaman, tetapi Imam Ahmad menolaknya, dan berkata kepada Imam Syafi’i, “Saya datang kepada Anda untk mengambil ilmu, tetapi Anda malah menyuruh saya menjadi qodhi untuk mereka”. Pada masa khalifah setelahnya, Imam Syafi’i juga mengusulkan hal yang sama, lagi-lagi Imam Ahmad menolaknya.

Abdul Wahhab al-Warraq berkata, “Aku tidak pernah melihat orang seperti Ahmad bin Hambal”. Orang-orang bertanya, “Dalam hal apakah dari ilmu dan keutamaannya yang engkau pandang dia melebihi yang lain?” Al-Warraq menjawab, “Dia seorang yang jika ditanya tentang 60.000 masalah, dia akan menjawabnya dengan berkata, ‘Telah dikabarkan kepada kami’, atau ‘Telah disampaikan hadits kepada kami’”

Imam Ahmad dipenjara
SEBAGAI ‘pewaris’ para nabi, ulama silam sering tabah menghadapi pelbagai siksaan, diantaranya ialah Imam Ahmad bin Hanbal atau lebih dikenali sebagai Imam Hanbal. Dalam zaman Khalifah Harun al-Rasyid, timbul suatu pemahaman bahawa al-Quran adalah suatu makhluk. Basyar al-Murisy telah menyebarluaskan pendapat itu. Namun, Khalifah Harun memberantasnya habis-habisan. Sekaligus ia memerintahkan agar penyebar itu ditangkap dan diadili. Basyar menyembunyikan diri setelah mengetahui perintah itu dikeluarkan. Dia menyembunyikan diri hingga Khalifah Harun meninggal. Khalifah al-Amin, anak Khalifah Harun, menghidupkan perintah itu sebaik sahaja mewarisi kerajaan ayahnya.

Setelah Khalifah al-Amin meninggal, Khalifah al-Makmunpun mewarisi pemerintahan. Namun, dia berfaham muktazilah (golongan yang mengutamakan pemikiran logik). Makmun menyokong fahaman Basyar. Para ulama, secara bersembunyi, berfatwa ajaran Basyar itu sesat, lagi menyesatkan. Demi takut dizalimi, ramai ulama berhijrah ke negara lain. Ramai pula yang terpaksa bersembunyi. Imam Hanbal berpendapat al-Quran hanyalah kalamullah (pena Allah). Akibat pendapatnya itu, dia ditangkap dan dihadapkan kepada Khalifah Makmun. Hanbal dirantai dan dibawa ke ruang persidangan. Seorang pengawal kemudian tampil dengan membawa al-Quran dan diletakkan di hadapannya.

“Al-Quran bukan makhluk, al-Quran adalah Kalamullah.” Imam Ahamad menegaskan.

Akibatnya, Imam Ahmad dipenjara dan disiksa. Setiap hari dalam penjara seorang pegawai disuruh menemui Imam Hanbal supaya pendapatnya diubah. Namun, Imam Hanbal tetap tegas dalam pendirian beliau. Suatu pertemuan kemudian diadakan. Tujuannya untuk menghukum Imam Ahmad. Berbagai-macam peralatan seperti pedang, lembing dan cabuk disediakan. Jika beliau masih teguh dengan pemahamannya, senjata itulah yang akan digunakan untuk menyiksanya. Namun, Imam Hanbal masih tegas. Beliau dicabuk,pada sebatan pertama, Imam Ahmad berkata ‘Bismillah’. Pada sebatan kedua beliau membaca ‘La haula wala kuata illa billah’. Pada sebatan ketiga beliau membaca firman Allah yang maksudnya:

“Katakanlah sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami.”

Setelah 29 kali Imam Hanbal dicambuk, kulitnya terkupas, darah mengalir. Ketika sedang dicabuk, Imam Hanbal merasa tali celananya terputus. Pakain bawah beliaupun sedikit demi sedikit melorot. Auratnya dirasakan hampir terbuka. Beliau segera mengangkat pandangnnya ke langit. Bibirnya bergerak. Bisikan doanya dikabulkan. Tiba-tiba celananya yang tadi turun, naik kembali ke tempat semula. Auratnya tidak sempat terbuka. Setelah dicabuk, beliau kemudian dibawa ke penjara. Al-Muktasim telah menggantikan Khalifah Makmun yang wafat. Namun, faham muktazilah masih berkembang. Akibatnya Imam Hanbal terus disiksa. Debat terbuka antara Imam Hanbal dengan Kadi Besar Ahmad bin Ali Daud dianjurkan Khalifah al-Muktasim. Namun, Imam Hanbal pintar menjawab secara jitu segala soal dan pembahasan.

Walau terpengaruh, hadirin majelis masih takut akan siksaan khalifah. Karena malu melihat kadi besar (menteri agama)nya itu dikalahkan Imam Ahmad dalam debat itu, khalifah memaksa Imam Hanbal mengakui kesilapannya. Namun, Imam Hanbal tetap tabah. Siksaan dan penjara untuknya diteruskan. Khalifah al-Muktasim meninggal dunia dan digantikan oleh Khalifah al-Watsik yang masih terpengaruh oleh ajaran sesat itu. Seksaannya ditambah kepada Imam Hanbal. Hanya setelah al-Watsik meninggal dan digantikan oleh al Mutawakkil Billah, barulah berakhir seksaan ke atas Imam Hanbal. Khalifah itu menyedari kesilapan para pendahulunya dan memerintahkan pengikut muktazilah ditangkap dan dihukum. Imam Hanbal bersyukur kepada Allah kerana terselamat. Namun, pada usia tua dan sakit, beliau masih terus berdakwah menentang ajaran sesat sehingga akhir hayatnya.

Pembebasan Imam Ahmad

Ada yang menarik dari kisah pembebasan Imam Ahmad dari penjara lantaran fitnah besar yang terjadi pada zaman beliau, yaitu fitnah perkataan (dan keyakinan bahwa) “Qur’an itu makhluk”. Perkataan ini jelas kufur karena jika Qur’an itu makhluk, maka tidak ada bedanya dengan perkataan kita, boleh ditinggalkan dan boleh diikuti. Yang benar dan kita semua (walhamdulillah) yakini adalah Al-Qur’an adalah kalamullah.

Kembali ke kisah Imam Ahmad (salah satu imam madzhab besar dalam Islam), yang menarik perhatian saya adalah bagaimana dialog yang sangat sederhana ini membebaskan beliau dari penolakannya terhadap pemaksaan khalifah al-Ma’mun akan keyakinan Qur’an itu makhluk kepada rakyatnya.

Baik, berikut saya kutip dari Vila Baitullah,1 Imam al-Aajurri rahimahullah berkata, Dikisahkan kepadaku dari al-Muhtadi rahimahullah bahwasanya ia berkata,

Tidak ada yang dapat menghentikan aksi ayahku (yakni al-Watsiq) kecuali seorang Syaikh (yakni Imam Ahmad) yang dibawa dari al-Mashishah. Ia dijebloskan ke dalam penjara selama beberapa waktu. Kemudian pada suatu hari ayahku teringat kepadanya. Ayahku berkata, “Bawalah Syaikh itu kepadaku!” Lalu iapun dibawa dalam keadaan terbelenggu.

Ketika Syaikh itu tiba iapun mengucapkan salam kepada ayahku. Namun ayahku tidak membalas salamnya. Syaikh itu berkata,

Wahai Amirul Mukminin, engkau tidak memperlakukanku dengan adab yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah berfirman,

Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormata, maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). (QS. 4: 86).

dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan kita membalas salam!

Ayahku pun membalas salamnya, “Wa ‘alaikas salam!” balasnya, kemudian berkata kepada Ibnu Abi Duwad, “Tanyakanlah kepadanya!” Syaikh itu berkata,

“Wahai amirul mukminin, saya dalam keadaan terikat seperti ini, saya mengerjakan shalat dalam sel tahanan dengan bertayammum, saya tidak diberi air. Lepaskanlah dahulu ikatan saya ini dan berilah saya air agar saya dapat bersuci dan mengerjakan shalat, setelah itu tanyalah yang ingin ditanyakan kepadaku.”

Lalu ayaahku memerintahkan para pengawal agar mereka melepaskan ikatannya dan memberinya air. Syaikh itupun berwudhu lalu mengerjakan shalaaat. Kemudian ayahku berkata kepada Ibnu Abi Duwad, “Tanyakanlah kepadanya!”

“Sayalah yang semestinya bertanya kepadanya, suruh ia menjawab pertanyaanku!” potong Syaikh tersebut.

“Silahkan!” Sahut ayahku.

Maka Syaikh itupun mendatangi Ibnu Abi Duwad dan bertanya kepadanya,

“Kabarkan kepadaku tentang perkara yang engkau propagandakan kepada manusia, apakah termasuk perkara yang didakwahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?”

“Tidak!” jawab Ibnu Abi Duwad.

“Apakah termasuk perkara yang didakwahkan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu?” lanjut Syaikh tersebut.

“Tidak!” jawabnya.

“Apakah termasuk perkara yang didakwahkan oleh Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhu?” tanyanya lagi.

“Tidak!” jawabnya.

“Apakah termasuk perkara yang didakwahkan oleh Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu?” tanyanya lagi.

“Tidak!” jawabnya.

“Apakah termasuk perkara yang didakwahkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu?” lanjut Syaikh itu.

“Tidak!” tegaaas Ibnu Abdi Duwad.

Syaikh itu berkata,

Suatu perkara yang tidak didakwahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiallahu ‘anhum lalu Anda mendakwahkannya kepada umat manusia? Tidak bisa tidak anda harus berkata, ‘Mereka (Rasulullah dan para sahabat -ed) mengetahuinya atau mereka tidak mengetauinya’ Jika anda katakan, ‘Mereka mengetahuinya! namun mereka tidak menyuarakannya.’ Maka cukuplah bagi kita semua apa yang cukup bagi mereka, yaitu tidak menyuarakannya!

“Jika anda katakan, ‘Mereka tidak mengetahuinya! tetapi sayalah yang mengetahuinya!’ Sungguh celaka anda ini! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafaaur Rasyidin radhiyallahu ‘anhum tidak mengetahuinya, sementara Anda dan rekan-rekan anda mengetahuinya!”

Al-Muhtadi berkata, “Saya lihat ayahku langsung berdiri dan masuk ke dalam haira,2 ia tertawa sambil menutup wajahnya dengan bajunya dan berkata,

“Benar juga, tidak bisa tidak kita harus mengatakan, ‘Mereka mengetahuinya’ atau ‘Mereka tidak mengetahuinya’ Jika kita katakan, ‘Mereka mengetahuinya! namun mereka tidak menyuarakannya.’ Maka cukuplah bagi kita semua apa yang cukup bagi mereka, yaitu tidak menyuarakannya!

“Jika anda katakan, ‘Mereka tidak mengetahuinya! tetapi andalah yang mengetahuinya!’ Sungguh celaka kita ini! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafaaur Rasyidin radhiyallahu ‘anhum tidak mengetahuinya, sementara Anda dan rekan-rekan anda mengetahuinya!”

Kemduaian ayahku berkata, “Hai Ahmad!”

“Labbaika” jawabnya.

“Bukan kamu yang saya maksud, tapi Ahmad bin Abi Duwad!” sahut ayahku.

Maka Ibnu Abi Duwad pun segera mendatanginya. Ayahku berkata, “Berilah Syaikh ini nafkah dan keluarkanlah ia dari negeri kita!”

Dalam sebuah riwayat yang dibawakan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam As-Siyar disebutkan,

“…Maka jatuhlah pamor Ibnu Abi Duwad dalam pandangan ayahku, dan beliau tidak pernah lagi menguji orang dengan keyakinan sesat tersebut (keyakinan Al-Qur’an sebagai makhluk)!”34

Dalam riwayat lain disebutkan,

Al-Muhtadi berkata, ‘Sayapun insyaf dari keyakinan tersebut dan saya kira semenjak saat itu ayah sayapun insyaf darinya.”5
Catatan Kaki:

Popularity: 32% [?]
Kutipan ini merupakan salinan dari terjemahan kitab “Madarikun Nazhar fis Siyasah Bainath Thabbiqaat Asy-Syar’iyah wal Ihfi’aalat Al-Hamaasiyah” karangan Syaikh Abdul Malik Ramdhan Al-Jazairi oleh Abu Ihsan Al-Atsari. Edisi Indonesianya berjudul “Pandangan Tajam Terhadap Politik”, pustaka Imam Bukhari (cetakan I) hal. 12-24. [↩]
Demikianlah dalam naskah yang tercetak, barangkali kata al-haira ini diambil dari perkataan al-hair. Dalam “Lisan al-Arab” karangan Ibnul Manzhur dengan tahqiq Ali Syairi (III/417) disebutkan, Al-Hair: seperti taman yang dikelilingi pagar. Beliau berkata, “Maksudnya adalah taman yang dikelilingi kolam.” (III/415). [↩]
Imam Adz-Dzahabi berkata, “Kisah ini sangaat spektakuler! Meski dalam sanadnya terdapat perawi yang majhul (belum diketahui catatan biografinya) namun ada riwayat lain yang menguatkannya.” (As-Siyar XI/313). [↩]
Saya (penulis buku “Madarikun Nazhar”) tegaskan, “Telah diriwayatkan dengan sanad yang tersambung oleh al-Ajurri dalam kitab Asy-Syari’ah hal. 91, dari beliau pula Ibnu Baththah meriwayatkannya dalam Al-Ibanah/Ar-Radd ‘Alal Jahmiyah (452). Diriwayatkan pula dari jalur yang lain oleh Ibnu Baththah dalam kitab tersebut (453), al-Khathib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad (IV/151-152), (X/75-79), Ibnul Jauzi dalam Manaqib Imam Ahmad (hal 431-432), Abdul Ghani al-Maqdisi dalam kitab Al-Mihnah (hal 169-174) dan Ibnu Qudamah dalam kitab At-Tawwabin (hal 210-215).“ [↩]
Yaitu masalah keyakinan Al-Qur’an itu makhluk yang disuarakan oleh Ibnu Abi Duwad beserta tokoh-tokoh kaum Mu’tazilah dan Jahmiyah lainnya